Mohon tunggu...
Gatot Tri
Gatot Tri Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta

life through a lens.. Saya menulis tentang tenis, arsitektur, worklife, sosial, dll termasuk musik dan film.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Rumah Hook dan Sejumlah Konsekuensi Sosialnya

3 Juli 2018   17:59 Diperbarui: 3 Juli 2018   18:11 3158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Walaupun penutupan parit bisa disertai dengan pemasangan bak kontrol, sebaiknya parit dibiarkan tetap terekspos. Jika memperlebar jalan tidak dapat dihindari, platform dari pelat besi berkisi-kisi bisa dipakai sebagai opsi. Produk ini sudah tersedia di pasaran. Anda dapat mencari informasi lebih detail di internet.

Kadang menutup parit di kompleks perumahan merupakan solusi agar bau tidak sedap dari parit tidak menyebar ke jalan. Hal ini adalah mitos. Bau tidak sedap ditimbulkan oleh pembusukan sampah yang terjebak di parit. Menutup parit tidak serta merta menjadi solusi mencegah bau tidak sedap keluar. Justru hal itu akan menimbulkan masalah lain di kemudian hari karena tumpukan sampah di parit yang tidak terkontrol.

Konsekuensi ketiga, penghuni rumah hook perlu memberikan penerangan jalan yang cukup untuk warga ataupun pemakai jalan lainnya. Walaupun terdapat kebijakan pemerintah mengenai penerangan jalan umum (PJU) ataupun pemasangan lampu jalan yang diinisiasi oleh pihak pengembang perumahan ataupun RT/RW setempat, penghuni rumah hook memiliki konsekuensi untuk memberikan penerangan yang cukup walau itu adalah jalan lingkungan sekalipun. Hal ini berkaitan dengan konsekuensi pertama agar pemakai jalan aman berkendara.

Konsekuensi keempat, jalan keliling rumah hook kerap menjadi tempat parkir dadakan kendaraan tamu tetangga atau bahkan menjadi lahan parkir kendaraan tetangga. Untuk yang pertama bisa dimaklumi karena sebagian tetangga kita yang rumahnya di dalam blok tidak memiliki cukup area parkir di depan rumah. Maka area di sepanjang jalan keliling rumah hook dijadikan tempat parkir sementara. Jika tetangga mengadakan acara hajatan, area jalan keliling sebuah rumah hook akan menjadi tempat parkir dadakan sejumlah kendaraan tamu tetangga.

Untuk itu, penghuni rumah hook mesti merelakan area jalan keliling rumahnya menjadi tempat parkir sepanjang kendaraan tamu tetangga tidak menutup pintu pagar rumah hook. Sebagian tetangga meminta ijin terlebih dahulu kepada penghuni rumah hook tetapi sebagian lainnya merasa tidak perlu meminta ijin dengan alasan area jalan keliling rumah hook adalah jalan milik bersama sehingga sah-sah saja dipakai. Oleh karena itu pemilik rumah hook mesti "belajar ikhlas".

Namun terkadang, ada sebagian tetangga yang kurang memahami etika sosial dengan memarkir kendaraan pribadinya di area jalan keliling rumah hook dengan berbagai alasan. Yang utama ialah karena di rumahnya tidak terdapat garasi ataupun sekedar car port. Bangunan rumah tetangga meskipun kadang lebih megah dari rumah hook kadang tidak selalu dilengkapi garasi atau car port sehingga kendaraannya diparkir di sembang tempat, dan "sasarannya" adalah jalan keliling rumah hook.

Jika tetangga memiliki lebih dari satu kendaraan dan ia memarkir semua kendaraannya di area jalan keliling sebuah rumah hook, hal itu sudah mengganggu privasi penghuni rumah hook. Tetangga pemilik kendaraan tersebut seharusnya memahami etika sosial yang baik dengan tidak memarkir semua kendaraannya di area yang bukan menjadi haknya.

Tidak hanya memarkir kendaraannya, terkadang tetangga menggunakan area jalan keliling pagar suatu rumah hook untuk melakukan hal yang cukup menganggu penghuni rumah hook, misalnya mencuci kendaraannya hingga meninggalkan kotoran dan busa dimana-mana. Kadang timbul genangan air atau jika sebagian jalan berupa tanah makan tanah akan menjadi becek.

Kadang ada tetangga yang memanaskan mesin kendaraan yang membuat bising penghuni rumah hook. Selama memanaskan mesin kendaraan, terkadang asap buangan masuk ke rumah hook melalui jendela. Hal ini bisa membahayakan penghuni rumah hook, apalagi jika terdapat bayi di dalamnya.

Penghuni rumah hook lagi-lagi harus belajar ikhlas dengan tetangga yang demikian. Walaupun sebenarnya ada payung hukum yang berkaitan dengan hal tersebut, sebaiknya hal itu menjadi pilihan paling terakhir jika semua pendekatan ke "tetangga bermasalah" itu tidak mendapatkan hasil.

Sebagian pemilik rumah hook berbesar hati dengan tidak membawa masalah tersebut lebih jauh karena kerukunan hidup bertetangga adalah yang paling utama. Sejauh ini saya belum pernah mendengar pemberitaan mengenai perselisihan antar warga terkait penyalahgunaan area jalan keliling suatu rumah hook.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun