Mohon tunggu...
gathan signori
gathan signori Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FAI UMJ

Hobi Saya Adalah Olahraga.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zakat Sebuah Kewajiban dan Sumber Solusi Untuk Peninngkatan Kesejahteraan Sosial

13 Juli 2023   10:00 Diperbarui: 13 Juli 2023   10:01 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. Pengertian Zakat

Zakat adalah sebuah praktik ibadah di mana orang Islam memberikan 2,5% dari hartanya untuk disumbangkan kepada yang membutuhkan. Saat ini, di sebagian besar negara yang bermayoritas umat Islam, memberikan zakat bersifat sukarela, namun ada juga beberapa negara yang zakat nya diurus juga oleh pemerintah. Di negara seperti Inggris misalnya, orang-orang Islam di sana membayarkan zakat dengan memberikannya langsung ke badan amal.

Berdasarkan pengertian zakat, maka zakat diartikan sebagai suatu konsepsi ajaran Islam yang mendorong orang muslim untuk mengasihi sesama, mewujudkan keadilan sosial serta berbagai dan mendayakan masyarakat, selanjutnya untuk mengentaskan kemiskinan. Pelajari lebih jauh mengenai zakat dalam buku Keutamaan Zakat, Infak, Sedekah.

Zakat berasal dari bahasa Arab yang artinya menyucikan. Zakat adalah bentuk sedekah kepada umat islam. Zakat diperlakukan dalam islam sebagai kewajiban atau seperti pajak. Di dalam rukun Islam, berzakat ada di urutan ketiga, setelah sholat. Meskipun zakat diwajibkan bagi umat islam, tidak semua orang bisa berzakat. Ada beberapa syarat untuk berzakat, misalnya memiliki harta yang cukup atau tidak kekurangan.

Dalam pandangan Islam, memberikan hartanya kepada orang lain yang membutuhkan bisa mensucikan jiwa mereka dan juga sebagai pengingat bahwa harta itu bukanlah milik mereka, namun milik Allah SWT yang dititipkan kepada mereka. Umat Islam percaya bahwa semakin banyak memberi maka Allah SWT akan memberikan nya berkali-kali lipat di akhirat.

B. Dasar Hukum Zakat

Di dalam Al-Quran, amalan tentang zakat disebutkan beberapa kali. Seperti dalam surat Al-Araf ayat 156, orang-orang yang akan diberi kebahagiaan di akhirat adalah orang yang menunaikan zakat, ayat tersebut berbunyi:

Artinya: "Dan tetapkanlah untuk kami kebaikan di dunia ini dan di akhirat. Sungguh, kami kembali (bertobat) kepada Engkau. (Allah) berfirman, "Siksa-Ku akan Aku timpa kan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku bagi orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami."

C. Syarat-Syarat Zakat

Seperti yang sudah dijelaskan berdasarkan pengertian zakat, maka untuk melakukan zakat harus mengikuti beberapa syarat. Berikut adalah syarat wajib untuk menunaikan zakat:

1. Islam.

2. Merdeka.

3. Mukallaf atau akil baligh atau sudah dewasa.

4. Tidak punya hutang.

5. Memiliki harta yang cukup.

6. Harta milik sendiri.

Kalangan  ekonom  dan  peminat  kajian  pembangunan  modern  juga  telah banyak  melakukan  kajian-kajian serupa. Hal ini menunjukkan  sedemikan masifnya  kajian  dan  tulisan  tentang zakat yang berusaha  membuktikan  betapa pentingnya  peranan  yang  dimainkan  zakat  sebagai  sebuah  instrument  bagi pembangunan  ekonomi.  Kewajiban zakat dalam  Islam  memiliki  makna yang sangat fundamental, selain  berkaitan erat  dengan  aspek-aspek ketuhanan, juga berkaitan  erat  dengan  masalah  ekonomi  dan  sosial.  Terkait  dengan  aspek ketuhanan  (hablunminallah)  banyak  ayat-ayat  al-Quran  yang  menyebutkan masalah zakat, termasuk diantaranya 27  ayat  yang menyandingkan kewajiban zakat dengan kewajiban shalat secara bersamaan Bahkan Rasulullah menempatkan zakat sebagai salah satu pilar  utama dalam menegakkan  agama Islam (HR. Sahih Bukhari).

D. Kesejahteraan Sosial 

Kesejahteraan sosial merupakan sebuah konsep yang berkaitan erat dengan kualitas hidup individu-individu dalam suatu masyarakat. Hal ini melibatkan upaya untuk mencapai keseimbangan ekonomi, politik, dan sosial yang menciptakan lingkungan yang adil, aman, dan harmonis untuk semua warganya. Dalam artikel ini, akan dibahas lebih lanjut tentang konsep kesejahteraan sosial serta beberapa faktor dan kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosial dalam masyarakat.

Pentingnya Kesejahteraan Sosial:

Kesejahteraan sosial memiliki peran penting dalam membentuk masyarakat yang stabil dan harmonis. Ketika individu-individu merasa nyaman, aman, dan puas dengan kehidupan mereka, mereka cenderung memiliki motivasi yang lebih tinggi dan berkontribusi secara positif dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, pendidikan, dan hubungan sosial. Selain itu, kesejahteraan sosial juga mengurangi ketimpangan, ketegangan sosial, dan resiko konflik di dalam masyarakat.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesejahteraan Sosial:

  • Faktor Ekonomi: Tingkat penghasilan yang memadai, akses terhadap pekerjaan yang layak, dan akses ke sumber daya ekonomi yang adil dapat meningkatkan kesejahteraan sosial. Program pengentasan kemiskinan, pelatihan kerja, dan peluang usaha bagi kelompok rentan juga perlu diperhatikan.
  • Faktor Sosial: Pendekatan yang inklusif dan pengakuan terhadap keberagaman dalam masyarakat berkontribusi pada kesejahteraan sosial. Dukungan sosial, layanan kesehatan yang merata, pendidikan yang berkualitas, akses ke fasilitas publik, dan pemberdayaan masyarakat juga berperan penting dalam menyokong kesejahteraan sosial.
  • Faktor Politik: Sistem pemerintahan yang demokratis, keadilan hukum, hak asasi manusia yang dihormati, partisipasi warga dalam pengambilan keputusan, dan transparansi pemerintahan juga berdampak pada kesejahteraan sosial.   

Kebijakan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Sosial:

  • Program Perlindungan Sosial: Pemberian bantuan sosial kepada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan difabel. Ini dapat melalui program jaminan sosial, subsidi kesehatan, dan insentif ekonomi untuk mengurangi kesenjangan sosial.
  • Peningkatan Akses terhadap Pendidikan: Mendorong pelaksanaan pendidikan yang merata, berkualitas, dan inklusif untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan bagi semua warga. Ini juga mencakup pelatihan dan pengembangan keterampilan untuk mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten dan kompetitif.
  • Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Publik: Investasi dalam infrastruktur seperti jalan, jaringan air dan sanitasi, perumahan layak, serta pemberian layanan publik seperti kesehatan, air bersih, energi, dan transportasi yang terjangkau demi kesejahteraan sosial.

Kesimpulanya adalah Zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim dan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Dengan mengedepankan prinsip keadilan dan berbagi rezeki, zakat mampu memberikan solusi dalam mengatasi masalah kemiskinan, memperbaiki akses pendidikan dan kesehatan serta memberdayakan masyarakat secara ekonomi. Dalam melaksanakan zakat, penting untuk memperhatikan aturan dan pedoman yang telah disyariatkan agar dampaknya dapat dirasakan secara maksimal.

Zakat selain sebagai kewajiban bagi umat Islam, melalui zakat, al-Qur'an menjadikan  suatu  tanggung  jawab  bagi  umat  Islam untuk  tolong-menolong antar  sesama.  Oleh  sebab  itu,  dalam  kawajiban  zakat  terkandung  unsur  moral, pendidikan,  sosial  dan ekonomi.  Dalam  bidang moral,  zakat  mengikis  habis ketamakan   dan keserakahan   orang   kaya,   menyucikan jiwa  orang  yang menunaikannya   dari   sifat   kikir,   menyucikan   dan   mengembangkan   harta bendanya.  Pendidikan  dalam  kewajiban  zakat  bisa dipetik  dari  rasa  ingin memberi, berinfak dan menyerahkan sebagian harta miliknya sebagai bukti rasa kasih  sayang  kepada sesama  manusia.  Dalam  bidang  sosial,  dengan  zakat, sekelompok  fakir  miskin  dapat  berperan  dalam  kehidupannya, malaksanakan kewajibannya  kepada  Allah,  atas  uluran  zakat  dan  shadaqah  yang  diberikan oleh   kaum   yang   mampu.   Dengan   zakat   pula,   orang   yang   tidak   mampu merasakan  bahwa  mereka  bagian  dari  anggota  masyarakat,  bukan  kaum  yang disia-siakan  dan  diremehkan.  Dalam  bidang  ekonomi,  zakat  bisa  berperan dalam  pencegahan  terhadap  penumpukan  kekayaan pada segelintir orang saja dan mewajibkan orang kaya untuk   mendistribusikan   harta   kekayaannnya kepada sekelompok orang fakir dan miskin. Maka, zakat juga berperan sebagai sumber  dana  yang  potensial  untuk  mengentaskan  kemiskinan.  Zakat  juga  bisa berfungsi   sebagai   modal   kerja bagi orang miskin   untuk   dapat   membuka lapangan   pekerjaan,  sehingga bisa berpenghasilan dan dapat   memenuhi kebutuhan sehariharinya.Manajemen pengelolaan  zakat yang  dirasa  penting  untuk  kesejahteraan umat  Islam, maka  zakat  harus  dikelola  dengan  baik  agas  dapat  mendapat kepercayaan dari masyarakat. Dalam mengelola zakat bisa melalui manajemen. Pengelolaan  zakat  berbasis  manajemen  dapat  dilakukan  dengan  asumsi dasar bahwa semua aktivitas yang terkait dengan zakat dilakukan secara professional. Pengelolaan  zakat  secara professional, perlu dilakukan dengan saling keterkaitan antara berbagai aktivitas yang terkait dengan zakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun