Mohon tunggu...
Gathan Alfaraldy
Gathan Alfaraldy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa sarjana S1 di Universitas Pamulang dengan program studi Teknik Informatika yang memiliki hobi bermain game dan membaca buku komik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Landasan Hak Asasi Manusia di Indonesia

30 Desember 2024   16:00 Diperbarui: 30 Desember 2024   16:00 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pancasila Dasar Negara Indonesia dan Hak Asasi Manusia (Sumber : https://www.kompasiana.com/thadeomf4214/62b04abdbb4486581931a6d4/)

Kehidupan modern penuh dengan berbagai persoalan dan perlu adanya perbaikan, termasuk di bidang pendidikan. Dalam kegiatan belajar, kita diajarkan untuk memahami dan mendalami tujuan utama hidup. Tentu saja pendidikan memberikan kontribusi nyata dalam membantu peserta didik menjadi warga negara yang berbudaya dan beradab. Pancasila sudah menjadi dasar negara Indonesia sejak tanggal 1 juni 1945. Dimana nama Pancasila ini di ambil dari Bahasa sangsekerta, yang berarti panca itu lima, sedangkan sila adalah landasan atau dasar. Pancasila merupakan pondasi atau acuan utama dalam pembuatan serta peraturan elemen-elemen pemerintahan, pedoman, serta hukum di negara Indonesia.

Hak Asasi Manusia sering disebut sebagai suatu Hak di gunakan untu melindungi seseorang atau masyarakat dari ketidak adilan, ketakutan dan kekerasan, serta menjadikan masyarakat menjadi tentram dan damai. Oleh karena itu di dalam rule of law, menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia merupakan pengakuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia merupakan langkah penting.

Pembahasan Pengertian Pancasila

Pancasila merupakan kebersamaan serta persatuan yang sangat kuat dan tidak dapat di pisahkan. Seperti pada setiap sila yang tidak bisa di pindahkan. Pancasila juga di sebut sebagai pondasi atau dasar negara di indonesia serta menjadi acuan atau pedoman setiap warga dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Mohammad yamin berpendapat bawasannya Pancasila terdiri dari dua kata yaitu "panca" bermakna "lima" dan "sila" bermakna masyarakat, landasan, dan kaidah budi pekerti baik.

    Terdapat lima dasar dari Pancasila dan memiliki arti begituistimewa dan gambaran dari masyarakat indonesia. Seperti:

Sila yang pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak memilih atau menganut agama sesuai dengan keyakinan masing-masing, dan tiap masyarakat harus saling menghormati perbedaan dalam setiap agama.

Sila kedua yakni, kemanusian yang adil dan beradap. Sila ini menjelaskan bahwa setiap masyarakat wajib mendapatkan sikap yang adil terhadap terhadap. Selainitu setiap orang juga berhak mendapatkan hak, untuk mendapatkan hak asasi manusia dan prilaku yang membudaya atau prilaku yang beradap.

Sila yang ke tiga berbunyi, persatuan indonesia. Dalam sila ketuhanan yang maha esa, dijelaskan, bahwa setiap masyarakat indonesia harus memiliki sikap kebersamaan atau kesatuan yang tinggi, yang tercermin di dalam sikap gotong- royong dan saling tolong-menolong, atau memiliki sikap kepekaan yang sangat tinggi terhadap sekitarnya.

Sila ke empat berbunyi, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan." Di dalam sila ini di jelaskan bahwa setiap masyarakat di berikan kebebasan, dan demokrasi dalam melakukan kepemimpinan yang bertanggung jawab. Dengan memecahkan permasalahan secara musyawarah bagi setiap masyarakat ataupun pemerintahannya.

Sila ke lima berbunyi, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia." Dalam sila ini, ditekankan pentingnya mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Dalam sila ini bahwasannya setiap warga negara keadilan baik dari segi hukum, politik, sosial, budaya ataupun ekonomi dalam setiap masyarakat.

Pengertian Hak Asasi Manusia

Hak asasi manusia merupakan hak atau kewajiban yang di dapatkan seseorang dari lahir untuk mendapatkan perilakuan yang memanusiakan manusia. Hak asasi manusia ini bersifat luas, serta melekat pada seseorang tanpa adanya kekerasan dan wajib dihormati oleh masyarakat ataupun negara.

    Pengertian HAM menurut konvensi Hak Asasi Manusia merupakan, perjanjian internasiaonal yang mencakup hak asasi manusia, yang di anggap penting bagi semua manusia. Seperti kekayaan agama, hak untuk menikah serta berkeluarga, dan hak untuk memiliki poperti.

Hak Asasi Manusia dapat di bedakan menjadi empat, yakni:

Hak asasi sipil

Hak ini sering di sebut dengan Civil Rights adalah hak yang biasanya terdapat pada seseorang dan tidak bisa di pisahkan seperti, hak untuk mendapatkan kehidupan, kebebasan dalam memilih agama yang kita inginkan dan memeluk agama.

Hak asasi politik

Merupakan hak yang di miliki individu untuk di bidang politik, seperti hak bergabung dalam organisasi partai sosial, hak mendirikan partai, hak untuk memilih atau dipilih dalam pemilihan umum.

Hak asasi ekonomi

Hak asasi ekonomi ini sering di sebut Economy Rights, hak ini di miliki seorang individu yang di gunakan dalam segala kegiatan yang terhubung dalam ekonomi masyarakat. Seperti, hak untuk mendapatkan sesuatu barangbaik berupa perlengkapan kebutuhan hidup atau rumah tangga, tanah, rumah, kendaraan dan tentunya menjadi kebutuhan hidup yang berupa barang.

Hak asasi sosial-budaya

Hak ini sering di sebut Sosial and Cultural Rights, adalah hak yang di miliki seseorang di dalam lingkungan atau kehidupan sosial budaya di masyarakat. Seperti hak untuk mendapatkan pelayanan sosial, hak untuk mendapatkan Pendidikan yang layak, hak mendapatkan kesehatan yang layak, hak mendapatkan respon yang baik dalam kebebasan bergaul dalam masyarakat.

    Pancasila merupakan pondasi kuat dari kebersamaan dan persatuan yang tak terpisahkan dan menjadi pedoman bagi warga negara. Penelitian dan pembahasan mengenai Pancasila menunjukkan bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila yang masing-masing memiliki makna mendalam dan menjadi pedoman hidup bagi masyarakat. Pancasila mengajarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Nilai-nilai ini berperan penting dalam membangun kesatuan, keadilan, serta perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Dalam konteks Hak Asasi Manusia (HAM), Pancasila memainkan peran penting sebagai dasar deklarasi Hak Asasi Manusia(HAM, mencakup hak sipil, politik, sosial, budaya, dan ekonomi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun