Hak ini sering di sebut Sosial and Cultural Rights, adalah hak yang di miliki seseorang di dalam lingkungan atau kehidupan sosial budaya di masyarakat. Seperti hak untuk mendapatkan pelayanan sosial, hak untuk mendapatkan Pendidikan yang layak, hak mendapatkan kesehatan yang layak, hak mendapatkan respon yang baik dalam kebebasan bergaul dalam masyarakat.
  Pancasila merupakan pondasi kuat dari kebersamaan dan persatuan yang tak terpisahkan dan menjadi pedoman bagi warga negara. Penelitian dan pembahasan mengenai Pancasila menunjukkan bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila yang masing-masing memiliki makna mendalam dan menjadi pedoman hidup bagi masyarakat. Pancasila mengajarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Nilai-nilai ini berperan penting dalam membangun kesatuan, keadilan, serta perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Dalam konteks Hak Asasi Manusia (HAM), Pancasila memainkan peran penting sebagai dasar deklarasi Hak Asasi Manusia(HAM, mencakup hak sipil, politik, sosial, budaya, dan ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H