"Kami tegaskan, seleksi ini tidak ada unsur kecurangan sedikitpun, jika anda lulus, maka itu adalah kemampuan dan rezeki anda, bukan karena ada bantuan dari siapapun. Bekerjalah dengan yakin dan teliti, semoga saudara sekalian bisa menjadi bagian keluarga besar Kemenkumham," tegas Kakanwil.
Diketahui, pelaksanaan tes SKD sendiri, panitia seleksi nasional telah menetapkan nilai ambang batas yakni Tes Karakteristik Pribadi dengan skor 156, Tes Intelegensia Umum dengan skor 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan 65.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H