"Kami tegaskan, seleksi ini tidak ada unsur kecurangan sedikitpun, jika anda lulus, maka itu adalah kemampuan dan rezeki anda, bukan karena ada bantuan dari siapapun. Bekerjalah dengan yakin dan teliti, semoga saudara sekalian bisa menjadi bagian keluarga besar Kemenkumham," tegas Kakanwil.
Diketahui, pelaksanaan tes SKD sendiri, panitia seleksi nasional telah menetapkan nilai ambang batas yakni Tes Karakteristik Pribadi dengan skor 156, Tes Intelegensia Umum dengan skor 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan 65.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI