Dalam teori ini Emile Durkhein berpendapat bahwa agama adalah agama adalah lambang kesadaran kolektif dalam bentuknya yang ideal, agama merupakan sarana untuk memperkuat kesadaran kolektif seperti ritus-ritus agama. Serta Tuhan dianggap sebagai simbol dari masyarakat itu sendiri yang sebagai kesadaran kolektif kemudian menjelma ke dalam respresentatif kolektif.
- Contoh pemikiran Aliran Pemikiran Positivisme
Aliran postivisme adalah aliran yang menegaskan harus terpisahnya antara hukum dan moral. Aliran ini menitikberatkan pada hukum tertulis dikarenakan pemikiran dari aliran ini meyakini tidak ada norma hukum diluar hukum positif. Contoh diterapkannya pemikiran ini ialah pemerintah memiliki kewenangan untuk menetapkan hukum tertulis yang dapat mengatur masyarakatnya serta dalam sebuah pelanggaran dapat dinilai objektif dan terukur.
E. Hasil Book Review dan Inspirasinya
Judul           : Sosiologi Hukum
Nama Penulis  : Urip Sucipto
Penerbit       : Deepublish
Tahun Terbit  : 2014
Kota Terbit    : Yogyakarta
Halaman      : 94 Halaman
Buku yang berjudul "Sosiologi Hukum" karya Urip Sucipto membahas mengenai pengenalan sosiologi hukum, pengertian para ahli mengenai pengertian sosiologi hukum, pemikiran ahli filsafat hukum, pemikiran para sosiolog, masalah sosiologi hukum dan keadilannya.
Terdapat beberapa nama yang terkemuka dalam perkembangan sosiologi hukum. Salah satu tokohnya ialah Roscoe pound yang berpendapat bahwa sosiologi hukum adalah cabang dari sosiologi yang mempelajari pengaruh masyarakat kepada hukum dan sejauh mana gejala-gejala yang ada dalam masyarakat itu dapat mempengaruhi hukum tersebut di samping juga diselidiki sebaliknya pengaruh hukum pada masyarakat.