Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nyanyi Seirama, Hizbut Tahrir Indonesia dan "Paradoks" Prabowo

30 September 2018   15:28 Diperbarui: 30 September 2018   16:25 1062
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Akuisisi saham mayoritas PT Freeport Indonesia oleh Pemerintah, 27 September 2018. (Foto: kompas.com)

- PTFI mengubah KK menjadi IUPK dan mendapatkan jaminan operasi.

- Pemerintah memberikan jaminan fiskal dan regulasi untuk operasional PTFI.

- PTFI akan membangun smelter dalam jangka waktu 5 tahun.

- FCX bersedia mengurangi kepemilikan saham di PTFI sehingga entitas Indonesia bisa memiliki 51% saham di PTFI.

(Setelah empat butir ini disepakati, maka PTFI akan mendapatkan perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041)          

* Sejak September -- November 2017, perundingan terkait struktur divestasi terus berjalan antara Pemerintah RI, Inalum, FCX dan Rio Tinto.

* 18 Desember, Kementerian BUMN resmi menugaskan Inalum untuk membeli saham divestasi PTFI hingga saham yang dimiliki peserta Indonesia di PTFI mencapai 51%.

Truk transport di tambang PT Freeport Indonesia. (Foto: geotimes.co.id)
Truk transport di tambang PT Freeport Indonesia. (Foto: geotimes.co.id)
* 2018: 12 Januari, Pemerintah Pusat mengalokasikan 10% dari saham PTFI untuk Pemda Papua dan Mimika.

* 18 Februari, pembahasan hasil due diligence dan valuasi oleh Danareksa, PwC, Morgan Stanley, Behre Dolbear Australia terkait divestasi saham PTFI.

* 28 Februari -- 11 Juli, perundingan terkait harga dan struktur transaksi antara Inalum, FCX dan Rio Tinto.

* 12 Juli, penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara Inalum, FCX dan Rio Tinto terkait dengan harga dan struktur transaksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun