Dalam RAT ke-V di Subang juga sudah disampaikan tentang Realisasi Pendapatan Usaha, dimana Pendapatan Jasa Pinjaman sepanjang 2017 mencapai Rp 20.965.000, dan Pengeluaran Biaya sebesar Rp 5.350.000. Sehingga, Sisa Hasil Usaha (SHU) pada 2017 yaitu Rp 15.615.000.
Kepada saya, Eti menjelaskan bahwa pada tahun ini, KSP Permata punya 4 program kerja yang sudah disepakati, yaitu:
Pertama, pada bidang organisasi akan melakukan pelatihan pengurus yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, meningkatkan keanggotaan, menargetkan jumlah anggota, dan mengupayakan kesekretariatan.
Kedua, bidang usaha. Penabung akan diberikan jasa tambahan 0,5% per bulan diluar Pembagian SHU (dalam jangka waktu 1 tahun tabungan tidak diambil). Lalu, dikenakan denda bagi anggota yang tidak tepat membayar cicilan pinjaman sebesar 2% dari cicilan per bulan.
Ketiga, bidang permodalan.
- Meningkatkan simpanan wajib dari Rp 15.000 menjadi Rp 25.000 per bulan.
- Peningkatan Pinjaman anggota dari Rp 5 juta menjadi Rp 6 juta, dengan menggunakan jaminan.
- Pengembalian Pinjaman bisa dipercepat menjadi mingguan.
Lantas bagaimana dengan penyelesaian hak dan kewajiban koperasi kepada anggota yang meninggal dunia maupun luka-luka?
"Sejauh ini belum ada pembicaraan, karena kami masih dalam masa berkabung. Tapi, kalau menurut pendapat saya pribadi, mungkin kita punya dana cadangan, dana sosial, ya mungkin akan diusulkan untuk dibebaskan bagi anggota kami yang meninggal dunia. Tapi nantilah kami bicarakan, kami usulkan dan musyawarahkan bersama," ujar Eti yang tampak berusaha tegar.
Eti berharap keberadaan KSP Permata harus terus eksis meskipun mengalami ujian yang begitu berat seperti saat sekarang ini. "Koperasi ini jangan sampai mati," pinta Eti sembari memuji duet kerja sama kepemimpinan Bude Pur dengan almarhumah Siti Mulyana.
o o o O o o o