c. Tidak menyuap;
d. Menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
e. Rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
f. Menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g. Tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
h. Penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.
That's it!
Tapi saya berkeyakinan, dalam jurnalisme empati, dua syarat kerja ini harus ditambah lagi dengan sensitivitas. Tak bisa seenaknya pertanyaan diajukan maupun pernyataan dilontarkan tanpa memperhatikan kondisi narasumber atau korban. Karena, sekali lagi, sisi yang dikedepankan adalah empati atau dapat turut merasakan senasib dan sepemikiran dengan narasumber yang sedang baper luar biasa itu.
Tabik!
"Jurnalisme bukanlah obat, tetapi dia dapat menyembuhkan. Jurnalisme bukanlah hukum tetapi dia dapat membawa keadilan. Jurnalisme bukanlah militer, tetapi dia dapat membantu menjaga kita aman."(Mary Mapes dalam Truth and Duty)