Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Selamatkan Batik Indonesia dari Batik Tiruan

22 Desember 2017   03:07 Diperbarui: 27 Desember 2017   13:00 2623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Batik Karno Tanding koleksi Dudung M Romadhon dari Batik Dudung, Pekalongan. (Foto: Gapey Sandy)

Turut hadir dalam deklarasi APPBI ini antara lain Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta yang diwakili Kepala Unit Pengelola Museum Tekstil Esti Utami, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharam, Ketua Umum Komite Seni Budaya Nusantara Hendardji Soepandji, Ketua Umum Yayasan Batik Indonesia (YBI) Justin Ginandjar Kartasasmita, Ketua Yayasan Batik di Jawa Barat Sendy Dede Yusuf, mantan Menperindag Rahardi Ramelan, para perajin, pengusaha, kolektor, pecinta batik dan masih banyak lagi.

Selain deklarasi APPBI, diselenggarakan pula seminar. Adapun pameran batik diselenggarakan di lokasi yang sama hingga 7 Januari 2018.

Sejumlah batik yang dipamerkan APPBI hingga 7 Januari 2018 di Museum Tekstil, Jakarta. (Foto: Gapey Sandy)
Sejumlah batik yang dipamerkan APPBI hingga 7 Januari 2018 di Museum Tekstil, Jakarta. (Foto: Gapey Sandy)
Batik Besurek (Lagu Padamu Negeri) koleksi Dudung M Romadhon dari Batik Dudung, Pekalongan. (Foto: Gapey Sandy)
Batik Besurek (Lagu Padamu Negeri) koleksi Dudung M Romadhon dari Batik Dudung, Pekalongan. (Foto: Gapey Sandy)
Sekali lagi, ada beberapa tujuan terkait berdirinya APPBI. Tiga terpentingnya adalah:

Satu, menggalang persatuan dan kesatuan para perajin dan pengusaha batik Indonesia agar memiliki visi dan misi yang sama untuk memiliki kekuatan strategis, memiliki daya tawar, meningkatkan posisi tawar yang lebih tinggi dan sederajat dalam kancah industri kreatif berbasis budaya khususnya bidang tekstil Indonesia secara luas.

Dua, meningkatkan kesejahteraan perajin batik, meningkatkan potensi sumber daya manusia serta melahirkan temuan-temuan teknologi baru dalam bidang kerajinan batik Indonesia.

Tiga, melengkapi dan mensinergikan dengan program-program kegiatan Yayasan Batik Indonesia, program-program Pemerintah, Kementerian dan Dinas-dinas terkait, institusi pendidikan serta institusi lain yang berhubungan dengan kegiatan dan dukungan terhadap kerajinan batik Indonesia pada umumnya.


2017, Nilai Ekspor Batik Indonesia US$ 51,15 juta

Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih yang turut menyampaikan sambutan mengatakan, pada 2017 nilai ekspor batik dan produk batik mencapai US$ 51,15 juta, dengan pasar utama adalah Jepang, Amerika Serikat dan Eropa.

Sedangkan perdagangan produk pakaian jadi dunia mencapai US$ 442 miliar. Artinya, ini menjadi peluang besar bagi industri batik Indonesia untuk meningkatkan pangsa pasarnya di dunia. Karena, batik merupakan salah satu bahan baku dari produk pakaian jadi. Industri batik nasional memiliki daya saing koperatif dan kompetitif di pasar internasional.

Dirjen IKM Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih bersama Ketua Umum APPBI Komarudin Kudiya. (Foto: Gapey Sandy)
Dirjen IKM Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih bersama Ketua Umum APPBI Komarudin Kudiya. (Foto: Gapey Sandy)

"Indonesia menjadi market leader yang menguasai pasar batik di dunia. Batik menjadi entitas bangsa yang semakin populer dan mendunia. Batik itu digemari oleh orang-orang asing. Bahkan Nelson Mandela setiap hari pakai batik, juga Barrack Obama dan Bill Gates. Sehingga kita sebagai rakyat Indonesia juga harus bangga mengenakan batik. Kita harus turut serta dan terus-menerus melestarikan budaya batik seperti yang dilakukan APPBI yang mewadahi perajin juga pengusaha batik Indonesia," tutur Gati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun