Saking begitu selektif dan tertata rapinya manajemen risiko Investree, Adrian mengungkapkan bahwa hingga saat sekarang ini, antara pertumbuhan aset dengan kualitas tetap berhasil dijaga dengan baik. "Sehingga kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) masih nol," ujar profesional yang sudah menghabiskan sekitar 20-an tahun berkarir di dunia perbankan ini.
Adrian dengan cepat menjawab, kombinasi antara tiga hal penting. "Yang pasti pengalaman dari para founders. Saya sendiri berkarir di dunia perbankan sudah cukup lama, sehingga kami mengerti luar-dalam industri keuangan di Indonesia. Jadi, kami mengombinasikan antara pengalaman, kapabilitas dengan sisi teknologi. Inilah yang membuat Investree berkembang sampai sekarang ini," ujar lulusan S1 di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dan S2 di Rotterdam School of Management Erasmus University.
Adrian memulai karir profesionalnya sebagai Management Trainee di Citibank. Sempat pula mengelola Islamic Finance di Standard Chartered, Saadiq, Dubai, UEA. Ia kemudian mengepalai Bagian Syariah di Bank Permata. Tak berapa lama, karirnya melambung, Adrian didapuk menjadi Managing Director - Retail Banking di Bank Muamalat.
Fintech Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Mengomentari industri Fintech di Indonesia, Adrian menyebut bahwa perkembangannya semakin positif. "Secara makro perkembangan Fintech sangat positif. Apalagi sekarang, dunia digital - dengan penetrasi internetnya yang semakin tinggi - dan dunia keuangan juga mengalami perkembangan yang seiring sejalan. Lengkap dengan dukungan dari Pemerintah yang luar biasa. Jadi, perkembangan Fintech itu positif dan ini baru awal," tuturnya semangat.
Adrian pun menuturkan saran agar supaya industri Fintech semakin mumpuni.
"Saran saya, Fintech harus menjadi tuan rumah di negara sendiri, karena akan semakin banyak pemain-pemain asing yang masuk ke Indonesia. Sehingga antar sesama Fintech, atau Fintech dengan e-commerce, dan Fintech dengan bank, harus saling mendorong untuk melakukan kolaborasi. Sehingga kita bisa akan semakin menggurita. Nantinya, bila nanti ada pemain-pemain asing yang masuk, jalinan kolaborasi ini yang akan menjadi barrier entry bagi mereka," ujar Adrian.
Selain itu, ia juga berharap pengawasan dan supervisi terhadap industri Fintech di Indonesia dapat terlaksana secara cepat dan berkesinambungan.
"Industri Fintech ini adalah dunia yang mungkin berbeda dengan perbankan, sehingga menjadi PR bagi regulator, untuk bagaimana pengawasan atau supervisi bisa jauh lebih cepat. Karena, dunia Fintech ini bergerak jauh lebih cepat sehingga regulator pun harus bisa mengimbangi. Alhamdulillah, sejauh ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia sangat support. Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan, bukan saja oleh dua lembaga ini saja, tapi juga lembaga lain seperti Kominfo maupun Ditjen Pajak, untuk bisa melihat ini sebagai salah satu industri jasa keuangan baru yang prospek ke depannya sangat besar dan positif. Apalagi, Indonesia sudah masuk sebagai negara digital," pesan Adrian.