Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Tulisan di Kompasiana Bersambut, Pemagaran di Lahan Jalur Pipa Gas Terwujud

1 Maret 2016   18:48 Diperbarui: 2 Maret 2016   11:46 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="(Penertiban dan pemagaran di atas lahan jalur pipa gas di Pamulang, Tangsel. Foto diambil 1 Maret 2016. || Foto: Gapey Sandy)"][/caption]Tadi pagi, sambil mengantar si bungsu sekolah, saya mampir ke tukang fotokopi yang ada di dekat bunderan Pamulang, Tangerang Selatan. Maksud hati untuk nge-print dan menjilid satu makalah. Dan, pemandangan yang tak biasa pun saya jumpai.

Apa itu?

Ya, pada jalur pipa gas yang berada di seberang bunderan Pamulang, kini sudah nampak bersih dari para pedagang kaki lima. Di sisi seberang yang mengarah ke kompleks Pamulang Permai I, kini tembok jalur pipa gas sudah sebagian besar steril dari lapak-lapak para pedagang. Sebelumnya, banyak yang memanfaatkan sisi tembok jalur pipa gas tersebut, untuk jualan makanan, minuman, sampai tempat cuci motor dan sebagainya.

Sedangkan pada sisi seberang bunderan Pamulang yang berhadapan dengan Universitas Pamulang, kini juga sudah rapi, dengan pagar besi yang mengelilingi jalur pipa gas. Pagar ini masih dikelilingi untaian pita kuning. Saya pikir tadinya itu garis polisi. Eh, setelah saya dekati, rupanya bukan. Itu adalah pita kuning dengan tulisan: DILARANG MELINTAS - Pertamina Gas Western Java Area. Praktis, lapak-lapak pedagang kaki lima yang sebelumnya ngariung atau berjejalan di atas jalur pipa gas itu kini sudah tidak ada lagi.

[caption caption="(Dipasangi pita kuning dan bukan garis polisi. Penertiban dan pemagaran di atas lahan jalur pipa gas di Pamulang, Tangsel. || Foto: Gapey Sandy)"]

[/caption]

[caption caption="(Penertiban dan pemagaran di atas lahan jalur pipa gas di Pamulang, Tangsel. Foto diambil 1 Maret 2016. || Foto: Gapey Sandy)"]

[/caption]

[caption caption="(Penertiban dan pemagaran di atas lahan jalur pipa gas, di area yang berhadapan dengan Kampus Universitas Pamulang, Tangsel. Foto diambil 1 Maret 2016. || Foto: Gapey Sandy)"]

[/caption]Kesan kumuh memang masih ada. Itu karena puing-puing sisa lapak yang diratakan dengan tanah, dan dikelilingi pagar besi, masih belum dirapihkan.

“Pembersihan dan pemagarannya dilakukan hari Senin (29 Februari 2016) kemarin, Pak. Tidak ada perlawanan dari para pedagang kaki lima. Mungkin karena sebelumnya sudah ada pemberitahuan, bakal ada pemagaran terlebih dahulu,” kata tukang jilid makalah sambil terus menyelesaikan pekerjaannya.

Wow … hebat juga, pikir saya. Penertiban lingkungan di jalur pipa gas, dan pemagaran, yang dilakukan tanpa ada konflik berarti di lapangan. Salut deh! Apalagi, kok kompak ya pelaksanaannya, barengan dengan penertiban yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta di kawasan Kalijodo itu. Hahahaaa … sebuah kebetulan yang cakep dah!

[caption caption="(Penertiban dan pemagaran di atas lahan jalur pipa gas, di area yang berhadapan dengan Kampus Universitas Pamulang, Tangsel. Foto diambil 1 Maret 2016. || Foto: Gapey Sandy)"]

[/caption]

[caption caption="(Penertiban dan pemagaran di atas lahan jalur pipa gas, di area yang berhadapan dengan Kampus Universitas Pamulang, Tangsel. Foto diambil 1 Maret 2016. || Foto: Gapey Sandy)"]

[/caption]

[caption caption="(Penertiban dan pemagaran di atas lahan jalur pipa gas di Pamulang, Tangsel. Foto diambil 1 Maret 2016.|| Foto: Gapey Sandy)"]

[/caption]Soal penertiban dan usul pemagaran di sepanjang jalur pipa gas, sudah pernah saya turunkan tulisannya di Kompasiana, hasil liputan pada pekan pertama Maret 2015. Lengkap dengan foto-fotonya yang semoga bisa "berbicara". Artinya, reportase itu saya lakukan, persis setahun lalu! Alhamdulillah … kini penertiban dan saran pemagaran di jalur pipa gas, diwujudkan oleh pihak yang terkait.

Ini dia tulisan setahun lalu (12 Maret 2015) itu: Begini Jadinya, Bila Lahan Jalur Pipa Gas Tidak Dipagar.

* * * * * *

Untuk lebih mengingatkan tulisan setahun lalu (Maret 2015) itu, berikut saya nukilkan kembali aja deh ya:

Pekan pertama Maret 2015 ini, penulis sengaja bersepeda menelusuri JPG dari perumahan Pamulang Estate, Bukit Pamulang Indah, kawasan SMK/SMEA Sasmita Jaya yang ‘satu atap’ kepemilikan dengan Universitas Pamulang, Bunderan Pamulang, hingga perumahan Pamulang Permai I.

Hasilnya?

Sejumlah aktivitas nampak dilakukan warga di atas lahan tanah milik negara tersebut. Mulai dari berkebun, mendirikan warung sembako, menaruh barang dan perabotan, menjadikan sebagai garasi kendaraan, lapangan olahraga, tempat parkir mobil dan motor, lapak usaha cucian sepeda motor, lapak pedagang kaki lima, dan masih banyak lagi.

[caption caption="(Kondisi sebelum penertiban dan pemagaran di jalur pipa gas, awal Maret 2015. || Foto: Gapey Sandy)"]

[/caption]Penulis bukan dalam posisi menilai apakah pemanfaatan lahan JPG oleh warga itu termasuk legal, atau ilegal. Sederhananya, hanya sekadar fakta yang disodorkan penulis kepada siding pembaca. Selebihnya, silakan ambil penilaian masing-masing. Meskipun, parameter penilaian bisa saja disesuaikan dengan apa yang telah ditetapkan pihak Pertamina Gas, dalam setiap papan peringatan yang dipasang, maupun prasasti batu yang dibangunnya. Misalnya saja, seperti yang tulisan yang terpampang pada salah satu prasasti batu yang letaknya tak jauh dari SMK/SMEA Sasmita Jaya, Pamulang.

Tulisannya yang dimaksud, selengkapnya adalah: PERINGATAN. TANAH MILIK PERTAMINA GAS. TERTANAM PIPA GAS AKTIF BERTEKANAN TINGGI. Dilarang Melalui Kendaraan Berat. Dilarang Mendirikan Bangunan. Dilarang Menumpukkan Barang/Limbah. Dilarang Menggarap Ladang.

Sementara itu, pada papan besi lainnya, tulisan Pertamina Gas memperingatkan: PIPA GAS TEKANAN TINGGI. MUDAH MELEDAK DAN TERBAKAR. DILARANG Dilalui Kendaraan Berat, Menggali Tanah, Mendirikan Bangunan, Membuang/Membakar Sampah, Bercocok Tanam, Menimbun Barang. Ada juga papan besi peringatan lainnya, dengan tambahan tulisan larangan, yaitu DILARANG Memanfaatkan Lahan Tanpa Izin.

[caption caption="(Tembok peringatan dari Pertamina Gas. || Foto: Gapey Sandy)"]

[/caption]

[caption caption="(Lahan parkir di atas lahan jalur pipa gas? || Foto: Gapey Sandy)"]

[/caption]Pendek kata, dalam jarak sepanjang satu kilometer saja, cukup banyak Pertamina Gas memasang rambu-rambu dan papan peringatan. Tambah lagi, sejumlah patok batu berbentuk persegi panjang juga sengaja ditanam untuk memberi tanda pada sepanjang lahan JPG. Artinya, warga maupun instansi dan pihak-pihak di luar Pertamina Gas, harusnya sudah mahfum dan sadar akan status kepemilikan lahan, dan ancaman resiko bahaya bila beraktivitas di atas lahan JPG. Apalagi, kalau nyata-nyata melanggar larangan demi larangan yang telah ditetapkan pihak Pertamina Gas pada setiap papan peringatan.

Tapi apa boleh buat, kenyataan di lapangan menunjukkan, masih banyak warga memanfaatkan lahan di atas JPG untuk berbagai kegiatan. Penulis mencoba untuk membagi kegiatan tersebut menjadi tiga. Pertama, memanfaatkan lahan JPG sebagai tempat usaha atau aktivitas komersial. Kedua, menjadikannya sebagai tempat berkumpul warga untuk bidang kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk olahraga. Dan ketiga, menjadikannya sebagai wilayah private area, atau untuk kepentingan diri sendiri.

Penertiban Tanpa Pemagaran

Sebenarnya, pada September 2013 lalu, Pertamina Gas bersama pihak berwajib terkait telah melakukan penertiban terhadap lahan di atas JPG. Banyak lapak-lapak pedagang kaki lima yang digusur. Tidak sedikit gubuk-gubuk liar “digaruk” habis sampai bersih. Kalau tadinya, banyak pedagang kaki lima menyerobot lahan di atas JPG, kini kondisi tersebut sudah berubah total. Dari yang tadinya kumuh, kondisi lahan tersebut kini telah menjadi tanah lapang nan terbuka. Bahkan mulai berganti menjadi lapangan rumput menghijau. Pemandangan ini dapat disaksikan di dekat Bunderan Pamulang, mengarah ke lahan JPG yang membelah perumahan Pamulang Permai I.

[caption caption="(Papan peringatan dari Pertamina Gas. || Foto: Gapey Sandy)"]

[/caption]Kondisi tertib yang nampak pada lahan JPG di mulut perumahan Pamulang Permai I, memang mudah dilaksanakan, karena pada sisi kiri kanan lahan JPG, dibangun tembok beton nan kokoh. Tembok beton itu diberi cat warna kuning dan diberi tulisan besar-besar BATAS ROW PERTAMINA. Dengan adanya pemagaran tembok beton ini, maka siapa saja yang mencaplok lahan di atas JPG akan dengan mudah terlihat dengan mata telanjang. Nah, pada lahan yang sudah menjadi lapangan terbuka dengan rumput menghijau itu, sejumlah warga kemudian memanfaatkannya sebagai Lapangan Woodball. Tak asal bermain cabang olahraga asal Taiwan itu, para atlet Woodball ini kemudian berprestasi, dengan meraih juara ketiga pada PON Remaja I di Surabaya, Jawa Timur, akhir tahun 2014 kemarin. Baca: Raih Medali dari Lahan Jalur Pipa Gas.

Tapi, keasrian lahan JPG di depan perumahan Pamulang Permai I berbeda sekali dengan kondisi di seberangnya, yaitu lahan di atas JPG yang ada di depan Kampus Universitas Pamulang, dan SMK/SMEA Sasmita Jaya. Karena, meskipun pada 2013 lalu sudah dilakukan penertiban, tetapi kini, penulis menyaksikan sendiri bahwa banyak pedagang kaki lima yang kembali memadati lahan di atas JPG. Mereka digusur, dan kini sudah kembali memadati kawasan lahan JPG itu lagi. Memang, sejak upaya penertiban pada 2013 itu, ada ruang terbuka di atas lahan JPG di kawasan tersebut. Hanya saja, tak ayal, justru dengan adanya lahan terbuka, malah dimanfaatkan sebagai lahan parkir mobil dan motor oleh pihak kampus dan sekolah tersebut. Padahal, aparat berwajib juga telah memasang rambu lalu-lintas tanda “Larangan Parkir” di lahan terbuka tersebut.

[caption caption="(Papan peringatan dari Pertamina Gas. || Foto: Gapey Sandy)"]

[/caption]Kiranya, penertiban yang dilaksanakan Pertamina Gas harus sering-sering dilakukan. Minimal, satu tahun sekali. Atau, kalau Pertamina Gas tidak mau repot-repot melakukan penertiban, yang langsung saja dibangun pagar beton pada sisi kiri dan kanan lahan JPG miliknya. Bukankah langkah itu baik untuk Pertamina Gas, dan juga baik sekaligus aman untuk warga masyarakat sekitar? Lagipula, kalau itu adalah lahan milik Pertamina Gas, siapa juga yang akan berani menggugat, apabila dilakukan pemagaran beton, demi menjaga penyerobotan lahan seperti yang sudah-sudah? Bukan begitu, bukaannn … ?

Alhamdulillah … pemagaran di jalur pipa gas kini telah dilakukan.

Semoga Kota Tangerang Selatan terus semakin baik!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun