[caption caption="(Lahan parkir di atas lahan jalur pipa gas? || Foto: Gapey Sandy)"]
Tapi apa boleh buat, kenyataan di lapangan menunjukkan, masih banyak warga memanfaatkan lahan di atas JPG untuk berbagai kegiatan. Penulis mencoba untuk membagi kegiatan tersebut menjadi tiga. Pertama, memanfaatkan lahan JPG sebagai tempat usaha atau aktivitas komersial. Kedua, menjadikannya sebagai tempat berkumpul warga untuk bidang kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk olahraga. Dan ketiga, menjadikannya sebagai wilayah private area, atau untuk kepentingan diri sendiri.
Penertiban Tanpa Pemagaran
Sebenarnya, pada September 2013 lalu, Pertamina Gas bersama pihak berwajib terkait telah melakukan penertiban terhadap lahan di atas JPG. Banyak lapak-lapak pedagang kaki lima yang digusur. Tidak sedikit gubuk-gubuk liar “digaruk” habis sampai bersih. Kalau tadinya, banyak pedagang kaki lima menyerobot lahan di atas JPG, kini kondisi tersebut sudah berubah total. Dari yang tadinya kumuh, kondisi lahan tersebut kini telah menjadi tanah lapang nan terbuka. Bahkan mulai berganti menjadi lapangan rumput menghijau. Pemandangan ini dapat disaksikan di dekat Bunderan Pamulang, mengarah ke lahan JPG yang membelah perumahan Pamulang Permai I.
[caption caption="(Papan peringatan dari Pertamina Gas. || Foto: Gapey Sandy)"]
Tapi, keasrian lahan JPG di depan perumahan Pamulang Permai I berbeda sekali dengan kondisi di seberangnya, yaitu lahan di atas JPG yang ada di depan Kampus Universitas Pamulang, dan SMK/SMEA Sasmita Jaya. Karena, meskipun pada 2013 lalu sudah dilakukan penertiban, tetapi kini, penulis menyaksikan sendiri bahwa banyak pedagang kaki lima yang kembali memadati lahan di atas JPG. Mereka digusur, dan kini sudah kembali memadati kawasan lahan JPG itu lagi. Memang, sejak upaya penertiban pada 2013 itu, ada ruang terbuka di atas lahan JPG di kawasan tersebut. Hanya saja, tak ayal, justru dengan adanya lahan terbuka, malah dimanfaatkan sebagai lahan parkir mobil dan motor oleh pihak kampus dan sekolah tersebut. Padahal, aparat berwajib juga telah memasang rambu lalu-lintas tanda “Larangan Parkir” di lahan terbuka tersebut.
[caption caption="(Papan peringatan dari Pertamina Gas. || Foto: Gapey Sandy)"]
Alhamdulillah … pemagaran di jalur pipa gas kini telah dilakukan.
Semoga Kota Tangerang Selatan terus semakin baik!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H