Biarpun begitu, saya pribadi tidak keberatan, apabila Kompasiana merujuk kepada prosedur/guidance Dewan Pers. Karena, diakui atau tidak, dunia nge-blog memang belum punya Tata Cara dan Tata Krama, atau Kode Etiknya sendiri. Makanya, saya menganggap ini sebagai standar ganda yang positif. Di satu pihak, dunia nge-blog inginnya melepaskan diri dari dogma-dogma dunia pers, tapi di pihak lain, suatu ketika justru harus mengacu pada (aturan main dalam) dunia pers.
Whewww … ternyata dibalik kebijakan tepat yang dilakukan admin Kompasiana dengan menghapus artikel dan foto menghebohkan soal Gayus Tambunan, masih ada “PR” untuk menjawab hal-hal yang esensi dan prinsip dibalik dunia nge-blog. Apalagi, kalau bukan urgensi Swakrama Nge-Blog.
[Udah dulu deh, kepanjangan lagi nih nulisnya … hiks]
* Foto#1 KIRI: Kamsul Hasan, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi PWI DKI Jaya. (Foto: FB Kamsul Hasan) KANAN. Suwarjono, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia. (Foto: aji.or.id)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H