Memang sih, tulisan yang ada di Lapas, ya tidak berpanjang-panjang begitu. Tapi, minimal kita jadi paham dong, apa saja isi tri dharma dan catur dharma itu.
Melihat kekarnya besi dan kawah berduri, mudah dipahami, inilah akses keluar dan masuk yang membatasi privacy antara pengunjung dengan penghuni Lapas. Sengaja saya sebut privacy, karena pengunjung punya area lokasi tersendiri, dan penghuni Lapas juga demikian. Meskipun, sepertinya, ketika hari dan jam berkunjung, pintu besi tinggi dan rapat itu sengaja dibuka, untuk mempertemukan para penghuni Lapas dengan keluarga, handai-taulan, dan sanak saudaranya.
Meski pintu besi tinggi dan rapat itu terbuka gemboknya, tapi pengunjung tetap harus menghormati aturan dan tata tertib yang berlaku. Ora iso, tidak bisa, mentang-mentang punya ID Card pengunjung dan tangan ter-stempel, lantas bisa seenaknya berkeliaran. No way, Mas Bro!
Sebagai Lapas ‘Heritage Correctional Facility’
Sebelum melangkahkan kaki ke bekas kamar tahanan Bung Karno, ada baiknya kita semua tahu, Lapas Sukamiskin ini sejak 2010 lalu telah ditahbiskan sebagai aset bersejarah Kota Bandung, sebagai bangunan cagar budaya. Inisiatornya waktu itu adalah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat. Nah, dengan statusnya sebagai Heritage Correctional Facility ini, LP Sukamiskin diharapkan dapat menjadi salah satu tujuan wisata andalan dari Paris van Java.
Menarik ya istilahnya, LP Sukamiskin adalah destinasi Wisata Lapas! Rada-rada gimanaaa gitu, mendengarnya. Jalan-jalan kok ya malah ke Lapas, heheheheee …
Eits … tapi sebenarnya Wisata Lapas ini bisa positif dan efektif loch. Setidaknya diharapkan berpotensi menekan angka kenakalan remaja. Anak-anak menjelang usia dewasa ini kayaknya penting deh diperkenalkan dengan Lapas. Agar mereka sanggup mengenal konsekwensi, tanggung-jawab dan resiko hidup. Sekaligus, memperlihatkan secara live kepada anak-anak remaja ini, apa dan bagaimana kondisi di dalam Lapas. Hidup dengan fisik diri terkungkung jeruji, tapi jiwa tetap berkelana liar kemana suka. Duh, puitis bingits, Bang Gapey!
Dari situs lapassukamiskin.com diketahui, kepemilikan tanah Lapas ini adalah seluas 146.355 m2. Tanah bangunannya, 54.730 m2. Perumahan Dinas, 9.360 m2. Tanah Pertanian dan Tegalan 70.920 m2, dan lain-lain seluas 11.345 m2. Lapas mulai dibangun pada 1918, dan difungsikan pada 1924. Termasuk yang ikut dibangun adalah Masjid Al Muslih dan Gereja Ebenhaejar. Adapun jumlah sel tahanan yang ada, disebut-sebut mencapai 522 unit. Beberapa sel ada yang berada di bawah tanah, meskipun kini sudah tidak difungsikan lagi.
Ya udah yuk, enggak usah kelamaan. Kita langsung aja menuju ke bekas kamar tahanan Bung Karno. Blok TA 01 dihuni Bung Karno selama sejak Desember 1929, hingga pembebasannya pada 31 Desember 1931.