Mohon tunggu...
Gan Pradana
Gan Pradana Mohon Tunggu... Dosen - Hobi menulis dan berminat di dunia politik

Saya orang Indonesia yang mencoba menjadi warga negara yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dilema Kasus 47 RIbu Ha Hutan Padang Lawas

7 Februari 2018   07:34 Diperbarui: 7 Februari 2018   07:45 1669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hakim pasti sangat mengetahui bahwa "kasus" kawasan hutan seluas 47.000 hektare itu sudah berkekuatan hukum tetap dan bahkan sudah layak untuk dieksekusi.

Hakim pastinya juga sudah mengetahui berbagai kesaksian dan fakta-fakta hukum di persidangan bahwa sesungguhnya negaralah yang berhak atas kawasan hutan tersebut.

Jika hakim mengeluarkan keputusan yang gegabah, maka akan memunculkan preseden tak sedap bahwa pengusaha melakukan perlawanan kepada negara sebagai sesuatu yang biasa. Uang triliuan rupiah yang seharusnya menjadi milik negara dan bisa digunakan untuk menyejahterakan rakyat akhirnya jatuh ke "mafia" (segelintir pengusaha). Sungguh menjadi sebuah dilema.[]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun