Mohon tunggu...
Ega Noviyanti
Ega Noviyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM: 43121120095 | Program Studi: Sarjana Manajemen | Fakultas: Ekonomi dan Bisnis | Jurusan: Manajemen | Universitas: Universitas Mercu Buana | Dosen: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diskursus Korupsi Pajak: Antara Res Privata dengan Res Publika

14 Desember 2024   23:43 Diperbarui: 14 Desember 2024   23:58 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diskursus Korupsi Pajak: Antara Res Privata dengan Res Publika

Modul_Prof_Apollo
Modul_Prof_Apollo

Sidang BPUPKI yang berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945 merupakan momen penting dalam sejarah Indonesia, di mana para tokoh nasionalis merumuskan dasar negara dan bentuk pemerintahan yang akan diterapkan setelah kemerdekaan. Sidang ini dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedjodiningrat dan menghasilkan beberapa gagasan penting mengenai ideologi dan sistem pemerintahan.

Pembahasan Dasar Negara

Dalam sidang ini, tiga tokoh utama memberikan usulan mengenai dasar negara:

  1. Mohammad Yamin mengusulkan lima asas yang dikenal sebagai Panca Sila, yang mencakup:
    • Peri Kebangsaan
    • Peri Kemanusiaan
    • Peri Ketuhanan
    • Peri Kerakyatan
    • Kesejahteraan Rakyat
  2. Soepomo menekankan pada konsep integralistik, yang mengutamakan kesatuan dan persatuan tanpa memihak pada golongan tertentu.
  3. Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 memperkenalkan konsep Pancasila secara resmi, yang terdiri dari lima sila:
    • Ketuhanan Yang Maha Esa
    • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
    • Persatuan Indonesia
    • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
    • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Bentuk Negara

Dalam sidang tersebut, disepakati bahwa bentuk negara Indonesia adalah Republik, yang berarti negara ini tidak akan berbentuk feodal atau kerajaan. Ini menunjukkan komitmen untuk membangun sistem pemerintahan yang demokratis, di mana kekuasaan berada di tangan rakyat dan bukan diwariskan melalui keturunan raja. Hal ini sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda 1928, yang menegaskan persatuan dan kesatuan bangsa.

Tujuan Bernegara

Pembukaan UUD 1945 mencerminkan tujuan bernegara yang cerdas dan berkeadilan, dengan penekanan pada kesejahteraan rakyat dan perlindungan hak asasi manusia. Dengan mengadopsi ideologi demokrasi, sidang BPUPKI menegaskan pentingnya akal sehat dalam pengambilan keputusan politik dan sosial. 

Modul_Prof_Apollo
Modul_Prof_Apollo
Model_Prof_Apollo
Model_Prof_Apollo

Pajak memainkan peran krusial dalam pengelolaan keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat. Melalui pengumpulan pajak, negara dapat memperoleh pendapatan yang digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Berikut adalah penjelasan mengenai fungsi pajak dan bagaimana pajak berkontribusi dalam merawat akal budi serta ruang publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun