Mohon tunggu...
gamin gessa
gamin gessa Mohon Tunggu... Human Resources - Manusia pembelajar, sahabat alam, dari kampung untuk negeri

Pegiat keselarasan kehidupan lingkungan dan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Vaksinasi Tahap I ASN Pusat Diklat SDM LHK

9 Maret 2021   11:17 Diperbarui: 10 Maret 2021   10:07 1260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas di ruang obserasi beri arahan/dokpri

Sebanyak 128 orang pegawai Pusat Diklat SDM LHK diberikan vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Vaksinasi ini dilaksanakan mulai Selasa tanggal 8 sampai dengan 16 Maret 2021 bertempat di Ruang Auditorium Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta. 

Pada 8 Maret kemarin, telah dilaksanakan vaksinasi kepada 21 orang. Selasa ini hari kedua, dilaksanakan 21 orang. Demikian juga hari Rabu (10/3), Jum'at (12/3), Senin (15/3) juga 21 orang diberangkatkan untuk divaksin. Terakhir, Selasa (16/3) mendatang, agak berbeda yakni 23 orang.

Di depan auditorium, kami diingatkan oleh petugas bahwa setiap peserta yang akan divaksin harus sudah makan pagi. Kemudian tidak boleh bohong tentang keadaan dirinya pada saat CT Screen sebelum divaksin. Jika ada penyakit bawaan agar diinformasikan kepada petugas medis. 

Rombongan dari Pusat Diklat SDM LHK, sebagai bagian dari BP2SDM, terjadwal jam 08.00-11.00 WIB. Pegawai dari lingkup SEKJEN, ITJEN, BADAN LITBANG INOVASI, BP2SDM dilayani pada 3 jam ini. Ada enam tahapan yang perlu dilalui saat vaksinasi ini yakni: mengambil formulir, mengantri masuk dan menunggu di ruang tunggu, pemanggilan dan pengecekan tekanan darah, penyuntikan vaksin, menunggu di ruang observasi, dan pemberian kartu vaksin

Mengambil formulir isian/dokpri
Mengambil formulir isian/dokpri

Pertama, peserta diminta mengambil formulir, lalu mengantri untuk masuk ruangan. Kedua, mengantri masuk ruangan tunggu. Petugas mengecek suhu tubuh lalu memberikan nomor antrian. Formulir yang harus diisi adalah 1) format skrining, 2) kartu kendali vaksinasi, dan 3) kartu verifikasi peserta. Sebagian besar kami telah mengisi formulir skrining karena telah diberikan oleh bagian kepegawain di Pusat Diklat SDM LHk.

Nomor antrian dan formulir isian/dokpri
Nomor antrian dan formulir isian/dokpri
Di ruang tunggu kami duduk tertib berjarak untuk menunggu panggilan sesuai nomor antrian. Pada kesempatan ini waktu dapat digunakan untuk melengkapi data pada formulir isian yang belum terisi.

Ruang tunggu/dokpri
Ruang tunggu/dokpri
Ada juga sahabat yang masuk kembali ke ruang tunggu setelah dicek di ruang vaksinasi. Ternyata tekanan darahnya tinggi, 220, melampaui  batas maksimal yang diperkenankan untuk vaksinasi. Batas atas tekanan darah adalah 180/110. Selebihnya dari itu diminta menunggu antara 10 sampai 15 menit untuk kemudian diperiksa tekanan darah kembali. Jika cek tensi kedua sudah dibawah 180 maka dapat dilanjutkan vaksinasi. Namun jika tetap diatas ambang batas maka vaksinasi hari itu ditunda.

Ketiga, pemanggilan. Setelah masuk maka diperiksa data pada meja 1, lalu di arahkan ke meja berikutnya untuk periksa tekanan darah. 

Langkah berikutnya, keempat, adalah penyuntikan vaksin. Petugas medis bekerja dengan ramah sambil memberikan pesan-pesan. Diantaranya adalah nanti bekas suntikan dapat dikompress air dingin. Tidak terasa ternyata sudah selesai. Ternyata pesan-pesan tadi adalah juga mengalihkan perhatian agar tidak terasa sakit ketika jarum suntik beraksi.

Penyuntikan vaksin/dokpri
Penyuntikan vaksin/dokpri

Kelima, menunggu di ruang observasi. Setelah selesai menutup bekas suntikan, petugas mengarahkan peserta untuk menunggu hasilnya di ruang observasi. Petugas dengan kotak makanan ringan menyambut kami sambil menyerahkannya. 

Formulir-formulir isian tadi diserahkan kepada petugas sesuai dengan jalur saat masuk vaksinasi. Sambil kami menunggu, petugas menginformasikan bahwa peserta vaksinasi perlu memastikan NIK dan nomor HP telah benar. Alamat yang keluar pada data nanti mungkin saja berbeda akibat data yang masuk ke database. Namun jika itu terjadi abaikan saja, yang penting NIK dan nomor HP benar.

Petugas di ruang obserasi beri arahan/dokpri
Petugas di ruang obserasi beri arahan/dokpri

Saat di ruang observasi ini ada rasa sedikit sakit pada bekas suntikan. Alhamdulilah, selain itu tidak ada yang terasa. Pasien lain, seorang ibu, ada yang nampaknya terasa pusing kepala. Terlihat petugas dengan sigap mempersilahkan si ibu duduk untuk dibawa ke ruang ICU. Menurut petugas, umumnya reaksi setelah vaksinasi ada yang muntah dan gemetar.Di sini perlu waktu sekira 30 menit untuk mengetahui hasil data telah divaksin pada kartu vaksinasi. 

Keenam, pemberian kartu vaksin. Sekitar jam 10.00 WIB panggilan petugas menghenyakkan konsentrasiku dalam menulis artikel ini. Pada kartu vaksinasi tertulis catatan bahwa vaksin kedua adalah tanggal 23 Maret 2021. Petugas memberikan informasi tambahan agar memonitor informasi berikutnya dari instansi.

Kartu vaksinasi/dokpri
Kartu vaksinasi/dokpri

Hanya dua jam waktu yang diperlukan untuk melaksanakan vaksinasi ini sejak mengambil formulir hingga mendapatkan kartu vaksin. 

Pada pintu keluar petugas  berpesan agar dalam tiga hari kedepan tidak mengonsumsi obat dan tidak bekerja terlalu berat. 

Sampai berita ini ditulis tercatat 4 dari 21 orang ASN Pusat Diklat SDM LHK belum dapat dilakukan vaksinasi. Tiga orang diantaranya karena tekanan darahnya melebihi ambang yang diperbolehkan, sedangkan seorang lagi karena suhu badan diatas toleransi. 

Bagi yang belum jadi divaksin semoga sehat-sehat selalu. Yang telah divaksin semoga tidak bereaksi negatif dan dapat menambah imun tubuh sampai vaksinasi kedua mendatang.

Semoga ini adalah langkah dan hal terbaik dalam upaya menghadapi dan menanggulangi penyebaran Covid-19.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun