Pembangunan merupakan salah satu langkah penting dalam proses kemajuan sebuah negara dan wilayah. Dalam upaya pengembangan sebuah wilayah tentu diperlukan berbagai aspek untuk mendukung upaya pengembangan dalam rangka pembangunan suatu daerah. Utamanya dalam pembangunan dan pengembangan suatu kota, diketahui sebuah kota memerluka sebuah trade mark atay ciri khas yang menjadi branding  kota tersebut. Salah satunya adalah menjadi kota wisata yang memberikan ciri khas pada kota tersebut.
Kota wisata pada dasarnya adalah kota yang menonjolkan aspek pariwisata baik wisata alam, budaya, maupun buatan manusia. Diketahui bahwa melalui pengembangan pada sektor ini dapat megembangkan berbagai aspek lain yang mendukung dalam pengembangan kota dan pemberian ciri khas pada citra kota. Meningkatnya investasi pada bidang pariwisata ini dapat menjadikan pariwisata sebagai salah satu faktor pendorong dalam pendapatan ekspor, peningkatan devisa, penciptaan lapangan pekerjaan, serta pengembangan infrastruktur dan usaha. Diketahui pula meskipun mengalami berbagai krisis ekonomi dan sosial, namun statistik data menunjukan bahwa jumlah wisatawan yang datang berlibur tetap mengalami peningkatan.
Peradaban yang mulai maju pun membuat pola pikir manusia pun berubah seiring dengan kemajuan ekonomi yang terus berkembang. Dengan begitu, kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan yang mudah terpenuhi menjadikan kebutuhan manusia bertambah menuju sektor lainnya. Dapat dilihat bahwa kebutuhan manusia akan hiburan dan pariwisata terus berkembang sebagai bentuk pelepasan strees dalam arus kehidupan kota yang dinamis. Begitu juga sebagai bentuk pengakuan dari masyarakat dalam hal ini, bila seseorang dapat berlibur dan berpariwisata dapat menunjukan dia memiliki kemapanan ekonomi yang cukup hingga muncul fenomena kegiatan pariwisata ini menjadi sesuatu yang prestisius.
Memahami fenomena perubahan masyarakat ini, tentu diperlukan strategi yang dapat memadai permintaan pasar akan kebutuhan kegiatan yang prestige ini. Melalui Peraturan Pemerintah No.50 tahun 2011 tentang RIPPARNAS 2010-2025, dapat diketahui pemerintah mulai memfokus diri untuk pengembangan pariwisata yang lebih baik. Pengembangan ini diharapkan dapat membawa kota wisata yang aman, nyaman, menarik, mudah dicapai, berwawasan lingkungan, serta meningkatkan pendapatan nasional, daerah, dan masyarakat.
Pada destinasi pariwisata diharapkan dapat menciptakan, meningkatkan kualitas, dan pelayanan publik serta kemudahan aksesbilitas para wisatawan dalam kegiatannya. Diketahui bila infrastruktur yang menghubungkan satu objek pariwisata dan objek wisata lainnya di Indonesia terhitung kurang memadai. Sehingga menyulitkan para wisatawan yang menyebabkan adanya pertumpukan kendaaran dan terjadi kemacetan. Saat kemacetan yang disebabkan kurangnya akses jalan dalam menghubungkan daerah wisata ini, akan terjadi penumpukan emisi gas yang berada di kota tersebut. Sehingga akan menyebabkan dampat negatif pada lingkungan.
Pada analisa ideks daya saing parwisata Indonesia dibanding dengan negara di ASEAN Â pada tahun 2015, menyebutkan bahwa pada indikator environtmental suistainability Indonesia berada pada rangkin bawah dan menunjukan kurangnya perhatian pemerintah pada sektor lingkungan dalam pemabangunan sektor wisata.
Dapat dilihat bahwa tingkat pencemaran air hingga kerusakan batuan karang yang sering terjadi hingga perusakan alam lingkungan sering terjadi di Indonesia. Dengan begitu kegiatan pariwisata dalam pengembangan dapat menyebabkan terjadinya Eksternalitas Negatif. Ekternalitas pada dasarnya adalah dampak luaran dari sebuah kegiatan ekonomi, dalam hal ini kegiatan ekonomi ini menyebabkan dampak negatif bila dilihat pada aspek lingkungan yang terjadi. Pada dasarnya kegiatan pariwisata sering mengeksploitasi lingkungan, terutama pariwisata yang menonjolkan lingkungan fisik pada daerah tersebut. Tidak dapat dihindarkan, kegiatan eksploitasi merupakan eksternalitas yang terjadi dari pariwisata ini
Limbah-limbah hasil kegiatan pariwisata yang berasalah dari dertegen di hotel-hotel maupun limbah sisa pembakaran bahan bakar kendaraan yang menuju sungai, laut dan lingkungan menyebabkan adanya kerusakan ekosistem yang terjadi. Dapat juga keberadaan sampah-sampah sisa kegiatan para wisatawan yang kebanyakan tidak dibuang di tempat sampah dapat merusak ekosistem dan mencemari lingkungan. Pada sebuah pantai, sampah-sampah wisatawan yang berserakan kemungkinan akan hannyut dibawa ombak dan terombang-ambing di lautan. Yang selanjutnya tidak dapat larut di lautan, menyebabkan akan termakan oleh satwa di lautan lepas. Sehingga, sering terjadi kasus bagaimana paus dan satwa laut lainnya pada bagian dalam perutnya penuh berisi sampah yang dibuang ke lautan.
Penanggulangan yang dapat dilakukan selain melakukan bersih pantai dan penempatan tempat sampah disekitar pusat aktifitas, juga diperlukannya sistem penangan sampah yang baik. Begitu pula dengan tercemarnya air sungai ataupun laut karena hasil pembakaran kapal fery dan speed boat dapat digantikan dengan penggunaan transportasi lain yang lebih ramah lingkungan. Dengan begitu jumlah emisi dan polusi yang dihasilkan dapat ditekan lebih baik.
Krisis air pun sering terjadi di wilayah pariwisata. Ini disebabkannya banyak pembangunan sektor wisata alam yang membuka lahan di wilayah konservasi dan pendirian hotel-hotel di sekitar wilayah tersebut. Adanya kebuthan akan air bersih yang tinggi di tempat penginapan menyebabka terjadinya konflik perebutan air tanah. Namun keadaan diperparah dengan berkurangnya lahan hijau untuk penyerapan air tanah sementara kebutuhan akan air terus meningkat. Menyebabkan akan terjadi penurunan permukaan tanah karena eksploitasi air tanah ini. Sebaiknya dalam pembukaan lahan untuk keperluan pariwisata, pengelola perlu untuk menamkan pemahaman tentang lahan hijau dan wilayah mana yang tidak boleh dibuka lahannya untuk menjadi hotel dan pengipan untuk para wisatawan. Agar keaslian wilayah serta lingkungan tetap terjaga.
Wisata pada alam liar pun menimbulkan permasalahan pada satwa liar dan vegetasi yang ada di dalamnya. Banyaknya wisatawan yang datang membuat kontrol pada kegiatan pariwisata ini sulit untuk dilakukan. Pada beberapa kasus, ditemukan kerusakan pada vegetasi tertentu di situs cagar alam, dikarenkan terinjak atau dipetik oleh para wisatawan yang ingin berfoto lebih dekat dengan jenis vegetasi ini. Hal yang sama juga terjadi pada para satwa liar yang aktifitas di alam liarnya mulai terganggu akan keberdaan kegiatan manusia di kawasannya. Para satwa dieksploitasi dan dilecehkan agar dapat dijadikan objek foto untuk para wisatawan. Sehingga terjadi perubahan perilakukan dan insting pada satwa tersebut, yang mulanya liar dan agresif menjadi lebih tenang dan jinak sebagai insting agar tetap hidup dan tidak disiksa oleh pengelola pariwisata tersebut.
Kerusakan bukan hanya terjadi pada lingkungan fisik alamiah yang dihasilkan dari kegiatan pariwisata alami, namun juga cagar budaya dan wisata sejarah. Dampak negatif yang terjadi seperti kerusakan pada situs bersejarah ini disebabkan olehnya padatnya pengunjung yang datang dan kurangnya penjagaan terhadap situs bersejarah ini. Diketahui juga adanya situs peribadatan yang kini tidak dapat digunakan lagi sebagai tempat beribadah karena padatnya pnegunjung yang menyebabkan kurang khusyuknya jemaat dalam melakukan ibadahnya.
Oleh karena itu, Indonesia sebagai negara berkembang yang mulai mengembangkan diri pada potensi pariwisatanya sepatutnya tetap memperhatikan keadaan lingkungan yang ada. Karena lingkungan dengan kegiatan pariwisata ini begitu erat kaitannya dan tidak dapat dipisahkan. Penetapan aturan yang tegas dalam menjaga keaslian lingkungan serta aturan mengenai syarat-syarat tempat penginapan di daerah sekitar tempat pariwisata pun penting dilakukan. Agar keberadaan tempat wisata ini akan terus berlanjut dan tetap dapat dinikmati hingga ke generani selanjutnya. Jangan sampai kegiatan pariwisata ini merusak keadaan lingkungan dan citra kota yang menyebabkan keberadaan sektor ini bersifat menengah dan bahkan pendek.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H