Kerusakan bukan hanya terjadi pada lingkungan fisik alamiah yang dihasilkan dari kegiatan pariwisata alami, namun juga cagar budaya dan wisata sejarah. Dampak negatif yang terjadi seperti kerusakan pada situs bersejarah ini disebabkan olehnya padatnya pengunjung yang datang dan kurangnya penjagaan terhadap situs bersejarah ini. Diketahui juga adanya situs peribadatan yang kini tidak dapat digunakan lagi sebagai tempat beribadah karena padatnya pnegunjung yang menyebabkan kurang khusyuknya jemaat dalam melakukan ibadahnya.
Oleh karena itu, Indonesia sebagai negara berkembang yang mulai mengembangkan diri pada potensi pariwisatanya sepatutnya tetap memperhatikan keadaan lingkungan yang ada. Karena lingkungan dengan kegiatan pariwisata ini begitu erat kaitannya dan tidak dapat dipisahkan. Penetapan aturan yang tegas dalam menjaga keaslian lingkungan serta aturan mengenai syarat-syarat tempat penginapan di daerah sekitar tempat pariwisata pun penting dilakukan. Agar keberadaan tempat wisata ini akan terus berlanjut dan tetap dapat dinikmati hingga ke generani selanjutnya. Jangan sampai kegiatan pariwisata ini merusak keadaan lingkungan dan citra kota yang menyebabkan keberadaan sektor ini bersifat menengah dan bahkan pendek.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H