4. Aspek Organisasi
Pada aspek organisasi, penyebab korupsi dapat terjadi karena beberapa hal, yaitu kurang adanya keteladan kepemimpinan, tidak adanya kultur organisasi yang benar, kurang memadainya sistem akuntabilitas yang benar, serta kelemahan sistem pengendalian manajemen dan pengawasan.
Korupsi dapat disebut sebagai hal yang mebahayakan eksistensi bangsa karena korupsi sangat merugikan negara serta mengancam aspek kehidupan bermasyarakat.
Beberapa dampak negatif yang dapat timbul jika korupsi terus saja terjadi, mulai dari dampak terhadap ekonomi, sosial, birokrasi pemerintahan, politik dan demokrasi, penegakan hukum, pertahanan dan keamanan, serta terhadap lingkungan hidup.
Contoh dari dampat negatif tersebut, yaitu:
- Melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara
- Menurunnya investasi
- Meningkatnya kemiskinan
- Meningkatnya ketimpangan pendapatan
- Menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat suatu negara karena seandainya uang negara tidak dikorupsi, tentu saja dapat digunakan untuk pembangunan dan pembiayaan untuk kepentingan masyarakat.
Menurut pandangan Harkristuti Harkrisnowo, bahwa pelaku tindak pidana korupsi sebenarnya sadar akan tindakan yang dilakukannya adalah perbuatan yang melanggar hukum, karena korupsi adalah tindak pidana yang dilakukan dengan sengaja.
Pelaku korupsi bukanlah sembarang orang karena mereka mempunyai akses untuk melakukan tindakan korupsi tersebut, dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada pada mereka.
Korupsi sendiri tidak dapat dipisahkan dari interaksinya dengan kekuasaan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Arendt (1993: 302), para politikus yang masih bermental animal laborans di mana orientasi kebutuhan hidup dan obsesi akan konsumsi masih mendominasi, cenderung menjadikan politik sebagai mata pencaharian utama. Akibatnya, korupsi pun tidak dapat terelakkan lagi.
Apabila tindakan korupsi selalu terjadi dalam lingkup kekuasaan, tentu saja sja akan sangat berbahaya bagi keberlangsungan hidup rakyat.
Korupsi dan kekuasaan dapat diibaratkan sebagai sepasang sepatu. Korupsi selalu mengiringi perjalanan kekuasaan begitu juga sebaliknya, kekuasaan merupakan jalan bagi tindakan korupsi. Dalam adagium Lord Acton, guru besar sejarah modern Universitas Cambridge Inggris, “Power Tends to Corrupt, and Absolute Power Corrupt Absolutely” mengatakan bahwa kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut.
Menurut Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2005 – 2013, Abdullah Hehamahua, mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.