Mohon tunggu...
Galang Septianto
Galang Septianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama saya adalah Galang Septianto dengan NIM 43122010437 saya adalah mahasiswa dari kampus Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Hukum Gustav Radbruch

9 Mei 2023   22:40 Diperbarui: 28 Mei 2023   15:19 625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara keseluruhan, pemikiran hukum Gustav Radbruch tentang keadilan dapat diterapkan dalam praktik bisnis di Indonesia dengan memastikan bahwa hukum yang diterapkan menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat secara luas.

Tiga asas tersebut masing-masing menjadi substansi hukum yang menjadi perspektif dari produk suatu keputusan hukum. Tidak jarang, orang yang mengutamakan satu perspektif akan berbeda pandangan dengan orang yang memegang prinsip lain. Dapat diuraikan bahwa pemikiran hukum Gustav Radbruch memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan sistem hukum modern di Eropa dan di seluruh dunia. Konsep keadilan formal dan keadilan material yang dikembangkannya memberikan pandangan yang holistik terhadap sistem hukum dan mendorong pembuat kebijakan dan praktisi hukum untuk memperhatikan konteks sosial dan keadilan dalam penerapan hukum.

Selain itu, kontribusinya terhadap konsep kepastian hukum juga sangat penting, karena memperjelas bahwa kepastian hukum harus diimbangi dengan keadilan material dan pertimbangan etika, untuk memastikan bahwa hukum diterapkan secara adil dan konsisten dalam masyarakat.

Menurut Radbruch, jika terjadi ketegangan antara nilai-nilai dasar tersebut, kita harus menggunakan dasar atau asas prioritas dimana prioritas pertama selalu jatuh pada nilai keadilan, baru nilai kegunaan atau kemanfaatan dan terakhir kepastian hukum.

Ini menunjukkan bahwa Radbruch menempatkan nilai keadilan lebih utama daripada nilai kemanfaatan dan nilai kepastian hukum dan menempatkan nilai kepastian hukum dibawah nilai kemanfaatan hukum.

Namun, seperti pemikiran hukum lainnya, pendekatan Radbruch juga memiliki kelemahan dan kritik. Beberapa kritikus berpendapat bahwa konsep keadilan materialnya terlalu abstrak dan sulit untuk diterapkan dalam praktik hukum, dan bahwa pandangan ini dapat mengabaikan nilai-nilai yang dianggap penting oleh masyarakat. Namun, pada akhirnya, pemikiran hukum Radbruch tetap relevan dan menjadi inspirasi bagi banyak pemikir hukum dan praktisi hukum di seluruh dunia.

Daftar Pustaka

Pojok Wacana, 2019, Memahami Teori Tiga Nilai Hukum Gustav Radbruch, https://www.pojokwacana.com/memahami-teori-tiga-nilai-hukum-gustav-radbruch/

Apollo, 2023, Trinitas Hukum Gustav Radbruch, https://www.kompasiana.com/balawadayu/645a2c1b08a8b54d903f1243/trinitas-hukum-gustav-radbruch?page=2&page_images=1

Advokat Konsitusi, 2021, Manifestasi Teori Tujuan Hukum Gustav Radbruch dan Mashab Positivisme di Indonesia, https://advokatkonstitusi.com/manifestasi-teori-tujuan-hukum-gustav-radbruch-dan-mashab-positivisme-di-indonesia/2/ 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun