Dalam mewujudkan konsep garis tangan diatas, kemudian campr tangan sebagai media pendukung dalam membentuk karaakter dan dukungan, serta yang terakhir adalah tanda tangan.Â
Konsep tanda tangan ini, kita cukup artikan dalam hal yang positif. Bpk. Jokowi tidak akan bisa menjadi president jika Ijasanya belum ditanda tangan pihak sekolah dimana beliau pernah bersekolah, baik SD, SMP, SMA, dan Perkuliahan. selain itu, masih banyak tanda tangan yang perlu diterimakan kepada beliau sebagi sebuah bentuk pengakuan birokrasi kepadanya. Â
Didalam kondisi dunia yang serba modern saat ini, segala sesuatu yang kita lakukan membutuhkan tanda tangan, baik pergi berlibur, masuk sekolah, tamat sekolah, membuat KTP, membuat perjajian dll-. Konsep campaurtangan ini kemudian menurut saya sangat berpengaruh pada tingkat belaiau menjadi seorang Presiden Indonesia sekarang.
Dari ketiga uraian diatas, baik garis tangan, campur tangan, dan tanda tangan adalah sebuah konsekuensi logis yang kemudian menurut saya merupakan sesuatu yang akan dirasakan oleh semua orang. Semua makhluk hidup yang mengatasnamakan dirinya manusia. Bahwa sekarang Bpk. Jokowi menjadi Presiden Indonesia, kata saya itu merupakan konsekuensi logis dari adanya garis tangan, campur tangan dan tanda tangan.
Salam GCT ( garis tangan, campur tangan dan tanda tangan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H