Mohon tunggu...
Gaizka AmaliaFadil
Gaizka AmaliaFadil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Nasional

Tetap semangat dan bersyukur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penyiaran TV Digital Sebagai Terobosan dalam Era Digital

30 Juli 2022   17:46 Diperbarui: 30 Juli 2022   17:51 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

A. LATAR BELAKANG 

Masih banyak sekali masyarakat Indonesia yang masih belum mengetahui tentang penyiaran digitalisasi, Penyiaran digitalisasi merupakan proses pengalihan dan kompresi sinyal analog menjadi kode biner. Teknologi ini menawarkan kemungkinan pengaturan frekuensi yang lebih efisien ketimbang teknologi analog. Sehingga informasi bisa diperoleh dan ditransmisikan melalui peralatan dan jaringan internet. Dalam era digital, perubahan terjadi begitu cepat.

Selama 2 tahun ini kita mengalami pandemi, semua kegiatan beraktivitas dengan berbasis online. Digitalisasi itu adanya pemadatan data yang nantinya akan melahirkan media-media baru. Maka dari itu digitalisasi ini melahirkan berbagai terobosan-terobosan diantaranya adalah penyiaran TV digital. Digitalisasi juga telah melahirkan terobasan- terobosan berbagai peluang dan tantangan, serta dampak positif maupun negatif di masyarakat. Peluang dan dampak positif tersebut dapat dilihat dari hadirnya aplikasi-aplikasi digital hampir di seluruh sektor kehidupan diantaranya sektor perdagangan, keuangan, perbankan, pendidikan, dan pelayanan publik. Oleh karena itu, untuk dapat mengelola peluang serta dampak digitalisasi dengan baik, diperlukan pengaturan regulasi secara proporsional agar seluruh sisi digitalisasi dapat dikelola dengan baik.

Muncul perubahan pada sektor penyiaran, diantaranya adalah kehadiran TV digital ini yang membawa materi program siaran semakin beragam dan banyak pilihannya. Kualitas gambar juga semakin jernih, bersih, dan canggih.

PEMBAHASAN 

 

 

DIGITALISASI PENYIARAN   TV DIGITAL DI INDONESIA

Mengingat sistem penyiaran TV analog terancam tidak lagi berkembang, digitalisasi menjadi harapan bagi publik dan pengusaha. Untuk kepentingan publik, penyiaran digital akan menyajikan program yang berkualitas. Frekuensi juga akan lebih baik. Memang masih banyak tantangan yang masih harus dibenahi oleh pemerintah beserta pemilik usaha penyiaran di Indonesia. Sementara regulasi seperti halnya undang-undang masih mengacu pada analog. Hal-hal itu menjadi sangat penting dan berkesinambungan. Penyelenggaraan penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital Regulasi yang dibuat pemerintah mengenai migrasi TV analog ke digital sudah ada dan akan diumumkan pertengahan tahun 2022. Sebelumnya negara hanya berpacu pada UU No 32/2002 tentang penyiaran secara konseptual, hanya mengatur siaran analog. Kini, lewat UU No 11/2020 tentang Ciptakerja atau dikenal dengan sebutan Omnibus Law, pemerintah bersama dengan DPR RI melakukan revisi terbatas terhadap UU Penyiaran guna mengatasi hambatan regulasi dalam digitalisasi penyiaran. Lewat Pasal 72 UU No 11/2020 ditambahkan Pasal 60A No 32/2002 disebutkan: "Penyelenggaraan penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital."

Ini merupakan dasar hukum dimulainya migrasi penyiaran. Demikian catatan yang dikutip dari keterangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Mengingat Indonesia termasuk negara yang terlambat menerapkan penyiaran digital, maka pelaksanaan digitalisasi penyiaran juga diberi tenggat waktu. Penghentian siaran analog (Analog Switch-Off/ASO) harus diselesaikan paling lambat dua tahun setelah ditetapkannya UU No 11/2020.

Soal sosialisasi ke masyarakat, Pemerintah pernah mencanangkan bahwa akan ada beberapa daerah utama yang akan dihentikan TV analognya.

KELEBIHAN DAN MANFAAT TV DIGITAL 

Manfaat siaran TV digital yaitu operator TV digital dalam mengelola kanan lebih dari 12 kanal, sehingga secara penggunaan frekuensi akan jauh lebih hemat dan kanal-kanal tersebut dapat di isi oleh siaran TV digital. Lalu efisiensi penggunaan frekuensi yang nantinya frekuensi 700 Mh.z sebelumnya digunakan oleh TV analog akan dialihkan ke Telko sehingga yang paling dirasakan yaitu internet akan jauh lebih murah.

setidaknya ada dua keuntungan yang langsung dinikmati oleh ketika menonton siaran TV digital. Pertama, kualitas siaran TV digital menghasilkan gambar yang sangat jelas, suara jernih, dan teknologi canggih. Kedua, banyaknya program siaran yang lebih berkualitas dan bermutu buat masyarakat, semua manfaat tersebut juga gratis didapatkan karena sifat siaran TV digital free to air (FTA). Menonton siaran TV Digital itu tetap tidak berbayar. Sama dengan siaran TV analog (yang gratis), tapi siaran TV digital juga tidak berbayar, namun jelas lebih berkualitas, Selain berpotensi menambah keragaman kepemilikan lembaga penyiaran, ASO juga akan berdampak menyerap lebih dari 200 ribu tenaga kerja kreatif. Sebagai contoh di bidang pembuatan konten siaran misalnya (content creator) di TV digital. Jadi, masyarakat bukan hanya menjadi penonton di era digital ini, dia bisa juga menjadi produsen konten. Itu sekurang-kurangnya manfaat yang bisa diterima oleh masyarakat.

KEUNTUNGAN TEKNOLOGI 

Sementara itu, dalam konteks teknologi, Dirjen IKP mengungkapkan, misalnya akan mendapatkan manfaat bisa lebih interaktif dengan siaran TV. Contohnya akan ada semacam peringatan dini bencana di siaran TV.

Masyarakat juga akan mendapat manfaat dari lebih banyak pilihan program siaran TV. Karena, setiap frekuensi TV analog bisa memuat 6-12 siaran TV digital. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencatat, hingga saat ini, sudah ada 40 TV (lembaga penyiaran) yang sudah mendapatkan izin bersiaran. Kemenkominfo juga telah melakukan survei bahwa sebagian besar masyarakat sudah terinformasikan ASO dan bersedia pindah ke siaran TV digital. Artinya, masyarakat bersedia mengadakan secara mandiri perangkat TV, atau STB-nya.

Namun, survei juga menyebutkan, masyarakat baru akan membeli TV digital kalau sudah ASO. Mereka masih menunggu ASO diberlakukan di daerahnya masing-masing.

TAHAPAN ASO 

Sementara itu, Kemenkominfo menetapkan tiga tahapan penghentian siaran TV analog. Berlandaskan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8, disebutkan bahwa anggaran penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran dari analog ke teknologi digital. Penghentian siaran analog paling lambat dilakukan dua tahun sejak diterbitkannya UU tersebut. ASO tahap pertama akan dilakukan Kemenkominfo paling lambat 30 April 2022, atau dua hari mendatang. Tahap pertama ini meliputi 56 wilayah layanan siaran di 166 Kabupaten/kota wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan Papua Barat.

Selanjutnya, tahap kedua dilakukan paling lambat 25 Agustus 2022, meliputi 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten/kota, yaitu di Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, NTT, Jogja, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Tahap ketiga, atau terakhir, paling lambat direalisasikan pada 2 November 2022 yang akan dilakukan di 25 layanan siaran di 65 kabupaten/kota, meliputi Riau, jambi, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah (lima wilayah, Kalimantan Barat (enam wilayah), NTB (lima wilayah), Maluku (dua wilayah), Sulawesi Tengah (tiga wilayah), Papua (sembilan wilayah).

CARA MENANGKAP SIARAN TV DIGITAL 

Selain itu, untuk bisa menonton siaran televisi digital, pertama pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.

Kedua, masyarakat memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antenna dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

Ketiga, pastikan bahwa televisi di rumah sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2. Jika televisi di rumah hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka perlu memasang dekoder set top box.  Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.

Fitur Electronic Program Guide, fitur ini menampilkan informasi jadwal pemrograman siaran saat ini dan yang akan datang. Fitur Media Player, fitur ini membantu kita dalam melihat gambar, mendengarkan music, maupun video yang ada di flashdisk. Terakhir, ada fitur tambahan yakni Wifi.

Untuk tipe-tipe dekoder/set top box tertentu, pengguna akan diminta untuk memasukan nomor Kode Pos wilayahnya. Sistem ini tengah dipersiapkan oleh Pemerintah untuk menyebarluaskan informasi peringatan adanya bahaya kebencanaan.

BAB III

KESIMPULAN 

 

Digitalisasi merupakan sebuah proses pengalihan informasi dalam bentuk analog ke bentuk digital. Proses pengalihan dilakukan dengan menggunakan teknologi digital, sehingga informasi bisa diperoleh dan ditransmisikan melalui peralatan dan jaringan internet. Dalam era digital, perubahan terjadi begitu cepat.

Tv analog dan Tv digital memiliki perbedaan yaitu :

-Sinyal Pada TV analog terbatas menerima sinyal antena UHF yang masih berbentuk analog, sehingga rentan mengalami noise, gangguan, dan distorsi. Sementara TV digital dapat memproses baik dari sinyal digital maupun analog.

-Pemancar tv TV analog bergantung pada jarak stasiun pemancar televisi. Semakin jauh jarak stasiun pemancar televisi dengan antena penangkap maka semakin lemah sinyal yang ditangkap hingga membuat gambar buram, berbayang, dan bersemut. Sementara pada tv digital tidak bergantung pada dekat-jauhnya jarak dengan pemancar.

-Jenis televisi TV analog identik dengan bentuknya yang bongsor (panjang dan lebar ke belakang) atau umum dikenal sebagai TV tabung. Meski begitu, TV analog tidak melulu TV tabung sebab banyak pula TV layar datar (LCD/LED) yang hanya dapat menangkap siaran analog.TV analog membutuhkan bantuan STB agar bisa menangkap siaran digital. Smart TV bisa dimasukkan dalam kategori TV digital namun dengan catatan tersedia pilihan DTV pada saat akan melakukan pencarian saluran TV. Ciri utama TV digital di Indonesia adalah memiliki sistem pemancar DVB-T/T2.

-Fitur

TV analog tidak memiliki fitur canggih apa pun, sedangkan pada TV digital terdapat layanan interaktif dan jadwal acara yang telah dan akan ditayangkan (Electronic Program Guide).

-Kualitas gambar

Perbedaan TV analog dan TV digital terakhir terletak pada kualitas tampilannya. TV analog memiliki ukuran terbatas dengan kualitas visual yang standar. Hal tersebut disebabkan oleh terbatasnya bandwidth yang dimiliki, sehingga berdampak pada kualitas gambar dan suara yang sangat terbatas dan tidak bisa ditingkatkan lagi. Sementara kualitas gambar pada TV digital lebih jernih karena memiliki bandwith yang luas. TV digital juga didukung dengan format siaran 16:9 yang memberikan kualitas gambar yang tinggi mulai dari High Definition (HD) hingga 4K.

Manfaat Era TV digital bagi masyarakat yaitu menjadi peluang untuk bisnis, peluang untuk kita berpartisipasi dalam pengadaan konten, kita bisa mengisi konten-konten di LP atau Lembaga Penyiaran. Misalnya peluang menjadi presenter, reporter, mendirikan PH (Production House) dan peluang seperti membuat sinetron serta animasi. 

DAFTAR PUSTAKA

 

Pengertian Digitalisasi

https://www.setneg.go.id/baca/index/kelola_digitalisasi_dengan_baik_hindari_tendensi_overregulation 

Ishadi SK.(2022) Digitalisasi Penyiaran Di Indonesia. https://news.detik.com/kolom/d-5802259/digitalisasi-penyiaran-di-indonesia-masih-abu-abu 

Abdul Muslim.(2022) Keuntungan dan Manfaat Tv digital Serta Tahapan Aso . https://investor.id/it-and-telecommunication/292249/punya-banyak-kelebihan-tv-digital-menguntungkan-masyarakat#:~:text=Pertama%2C%20kualitas%20s

Menangkap Siaran  Tv digital (2022). https://www.indonesiabaik.id/infografis/gimana-cara-menangkap-siaran-tv-digital

Elviera sari.(2022)Pengertian Digitalisasi. https://www.qubisa.com/microlearning/pengertian-digitalisasi

Tim CCN Indonesia.(2022). Perbedaan Tv Digital dan Tv analog

https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20210823175240-190-684212/5-perbedaan-tv-analog-dan-tv-digital

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun