Mohon tunggu...
Gaizka AmaliaFadil
Gaizka AmaliaFadil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Nasional

Tetap semangat dan bersyukur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penyiaran TV Digital Sebagai Terobosan dalam Era Digital

30 Juli 2022   17:46 Diperbarui: 30 Juli 2022   17:51 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

KELEBIHAN DAN MANFAAT TV DIGITAL 

Manfaat siaran TV digital yaitu operator TV digital dalam mengelola kanan lebih dari 12 kanal, sehingga secara penggunaan frekuensi akan jauh lebih hemat dan kanal-kanal tersebut dapat di isi oleh siaran TV digital. Lalu efisiensi penggunaan frekuensi yang nantinya frekuensi 700 Mh.z sebelumnya digunakan oleh TV analog akan dialihkan ke Telko sehingga yang paling dirasakan yaitu internet akan jauh lebih murah.

setidaknya ada dua keuntungan yang langsung dinikmati oleh ketika menonton siaran TV digital. Pertama, kualitas siaran TV digital menghasilkan gambar yang sangat jelas, suara jernih, dan teknologi canggih. Kedua, banyaknya program siaran yang lebih berkualitas dan bermutu buat masyarakat, semua manfaat tersebut juga gratis didapatkan karena sifat siaran TV digital free to air (FTA). Menonton siaran TV Digital itu tetap tidak berbayar. Sama dengan siaran TV analog (yang gratis), tapi siaran TV digital juga tidak berbayar, namun jelas lebih berkualitas, Selain berpotensi menambah keragaman kepemilikan lembaga penyiaran, ASO juga akan berdampak menyerap lebih dari 200 ribu tenaga kerja kreatif. Sebagai contoh di bidang pembuatan konten siaran misalnya (content creator) di TV digital. Jadi, masyarakat bukan hanya menjadi penonton di era digital ini, dia bisa juga menjadi produsen konten. Itu sekurang-kurangnya manfaat yang bisa diterima oleh masyarakat.

KEUNTUNGAN TEKNOLOGI 

Sementara itu, dalam konteks teknologi, Dirjen IKP mengungkapkan, misalnya akan mendapatkan manfaat bisa lebih interaktif dengan siaran TV. Contohnya akan ada semacam peringatan dini bencana di siaran TV.

Masyarakat juga akan mendapat manfaat dari lebih banyak pilihan program siaran TV. Karena, setiap frekuensi TV analog bisa memuat 6-12 siaran TV digital. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencatat, hingga saat ini, sudah ada 40 TV (lembaga penyiaran) yang sudah mendapatkan izin bersiaran. Kemenkominfo juga telah melakukan survei bahwa sebagian besar masyarakat sudah terinformasikan ASO dan bersedia pindah ke siaran TV digital. Artinya, masyarakat bersedia mengadakan secara mandiri perangkat TV, atau STB-nya.

Namun, survei juga menyebutkan, masyarakat baru akan membeli TV digital kalau sudah ASO. Mereka masih menunggu ASO diberlakukan di daerahnya masing-masing.

TAHAPAN ASO 

Sementara itu, Kemenkominfo menetapkan tiga tahapan penghentian siaran TV analog. Berlandaskan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8, disebutkan bahwa anggaran penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran dari analog ke teknologi digital. Penghentian siaran analog paling lambat dilakukan dua tahun sejak diterbitkannya UU tersebut. ASO tahap pertama akan dilakukan Kemenkominfo paling lambat 30 April 2022, atau dua hari mendatang. Tahap pertama ini meliputi 56 wilayah layanan siaran di 166 Kabupaten/kota wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan Papua Barat.

Selanjutnya, tahap kedua dilakukan paling lambat 25 Agustus 2022, meliputi 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten/kota, yaitu di Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, NTT, Jogja, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Tahap ketiga, atau terakhir, paling lambat direalisasikan pada 2 November 2022 yang akan dilakukan di 25 layanan siaran di 65 kabupaten/kota, meliputi Riau, jambi, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah (lima wilayah, Kalimantan Barat (enam wilayah), NTB (lima wilayah), Maluku (dua wilayah), Sulawesi Tengah (tiga wilayah), Papua (sembilan wilayah).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun