Ketika air pasang, atau curah hujan tinggi, air melimpah, terlihat sampah berserakan naik ke badan jalan dan pemukiman.
Dari mana asalnya sampah tersebut, sudah tentu dari mereka para perusak lingkungan, pembuangan sampah sembarang.
Sampah yang mereka buang, hanyut terbawa air hingga berserak ke badan jalan, pemukiman, bahkan menyumbat saluran air.
Inilah bentuk kebiasaan buruk sebagian warga yang abai akan pentingnya kesehatan dan pencegahan terjadinya genangan air.
Selain merusak pemandangan, kebiasaan buang sampah sembarangan dapat menimbulkan penyakit.
Jika kebiasaan ini dilakukan dalam jangka panjang, dampak buruknya akan lebih luas lagi, yaitu penurunan kualitas hidup masyarakat Tembilahan.
Sampah botol bekas, kertas bekas bungkus makanan, pampres bayi, dan lain-lain dibuang ke sungai. Sungguh buruk.
KENAPA WARGA TEMBILAHAN BUANG SAMPAH KE PARIT
Padahal semua tau, membuang sampah sembarang akan menimbulkan dampak buruk, pencemaran lingkungan.
Namun kenapa masih saja membuang sampah ke parit yang akan merusak ekosistem sungai dan akan terjadinya banjir.
Bahkan tempat sampah sudah disediakan dibeberapa tempat, tetapi masih ada saja yang membuang sampah ke parit.
Warga bermukim dibagian bibir sungai, dan tepian parit dengan entengnya membuang sampah seakan sungai dijadikan tong sampah.
Inilah bentuk psikologi buruk, menganggap hal ini sebagai hal yang biasa saja, bahkan ada yang menganggap tidak salah walau sering dilakukan.
Persepsi mereka yang beranggapan kalau membuang sampah ini sudah menjadi kebiasaan dari dulu, seakan tidak bersalah sama sekali.
BAGAIMANA MENGHENTIKAN KEBIASAAN BURUK INI
Padahal mereka tau, membuang sampah sama halnya penjahat lingkungan. Pelaku perusak lingkungan yang berdampak sangat besar.
Ketika air menggenangi pemukiman, sampah berserakan, baru mengeluh dan malah saling menyalahkan dan mencaci maki.
Bahkan mencaci maki pemerintah, dianggap kurang menyediakan tempat sampah, kurang memerhatikan saluran air atau got.
Mereka yang dangkal menganggap sampah adalah milik pemerintah dan akan dibersihkan oleh petugas kebersihan.
Padahal sudah dilakukan sosialisasi pola hidup bersih, serta mengubah pola pikir untuk tidak membuang sampah itu sembarangan.
Saya rasa tidak cukup hanya sosialisasi saja, harus ada bentuk teguran tegas seperti tindak pendisiplinan, yang membuang sampah diberi sangsi.
Jika ini dilakukan, bentuk mencerminkan slogan kota ibadah dengan membuat regulasi Perda sangsi bagi pembuang sampah sembarangan.
#DaudMNur
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H