"Keine Schulerin und kein Schuler darf einen Nachteil aus der aktuellen Situation haben, das hat absolut Vorrang" atau "Tidak akan ada siswi atau siswa yang mengalami kerugian akibat keadaan yang sedang terjadi sekarang ini dan itu adalah prioritas utama", seru menteri pendidikan. Informasi selengkapnya tentang ini belum dibagikan.
Daftar Check List Harus dikirim Orang Tua
Meskipun dijelaskan bahwa garansi naik kelas atau lulus adalah hak dari setiap murid, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Sejak 17 Maret sampai hari ini, anak-anak mengerjakan tugas di rumah. Kadang pusing juga karena harus mengerjakan pekerjaan di rumah tapi juga wajib membantu anak membuat PR bahkan memberikan les privat kepada mereka supaya ada tambahan materi di kepala anak-anak yang tidak bersekolah.
Lagi-lagi email dari guru wali kelas yang mengirimkan surat elektronik tentang harapan agar orang tua mengontrol apa yang dikerjakan anak-anak di rumah dan mengeceknya dalam daftar. Apakah anak mengerjakan semua tugas? Bagaimana cara anak mengerjakan PR? Apa bantuan orang tua kepada anak? Selanjutnya, diharapkan daftar dikirim ke guru wali kelas setiap minggunya.
Rupanya, demi memastikan apakah anak-anak telah mengerjakan dan orang tua mengerti kewajibannya dalam membantu, guru wali kelas menelpon ke rumah satu-persatu.
Bagaimana dengan di Indonesia?
Baru saja group WA SMP kami membagikan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah tentang "Penyelenggaraan KBM Daring dan Penetapan Tanggal Kelulusan Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan SMA, SMK dan SLB di Jawa Tengah."
Mengingat gentingnya kasus Corona di dunia dan Indonesia khususnya, belajar di rumah yang seharusnya sampai 30 April 2020, diundur sampai 16 Mei 2020.
Nilai kelulusan SMPLB, yakni diperoleh dari rata-rata nilai lima semester terakhir (kelas 7, kelas 8 dan kelas 9 semseter gasal), dan sebagai tambahan nilai kelulusan dapat ditambahkan nilai semester genap kelas 9 dan hasil ujian seklah yang dilakukan dalam bentuk protofolio nilai rapor serta prestasi yanfg diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan atau bentuk assesmen jarak jauh lainnya.
Nilai kelulusan SMA/SMALB misalnya, ditentukan dari rata-rata nilai lima semester terakhir (kelas 10, kelas 11 dan kelas 12 semester gasal) dan sebagai tambahan nilai kelulusan dapat ditambahkan nilai semester genap kelas 12 dan hasil ujian sekolah yang dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor serta prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.