Salah satu gerakan yang diusulkan oleh pemerintah agar katanya “meningkatkan minat baca di Indonesia” dengan cara menerapkan 15 menit literasi sebelum jam pelajaran dimulai kelihatannya tidak berdampak signifikan pada rasio minat baca di Indonesia.
Jelas saja, mereka bukan dituntun membaca, namun “dipaksa” untuk membaca selama 15 menit. Apabila tidak ada kesadaran diri dari individu, hasilnya akan tetap sama saja. Lha wong dari awal udah nggak minat baca to? Tapi setidaknya pemerintah sudah mencoba, good job.
Sebenarnya tidak masalah jika seseorang senang untuk membaca pada era sekarang. Salah satu kelebihannya yakni memperbanyak kosakata yang tidak diketahui.
Walaupun di antara kalian sudah menguasai bahasa Indonesia secara baik dan benar untuk berkomunikasi, pasti akan ada satu dua atau lebih kata yang tidak kalian mengerti. Oleh karena itu, KBBI dan beberapa novel dapat membantu kalian mengerti lebih banyak mengenai kosakata bahasa Indonesia.
Minat baca di Indonesia sangat perlu untuk diperbaiki. Kita berada di peringkat 60 dari 61 negara menurut survei peringkat literasi oleh CSSU pada tahun 2016 lalu. Menyedihkan dan sangat disayangkan. Baca berita aja jarang, apalagi kalo disuruh baca buku kan. Hoax yang merajalela juga masih saja dipercaya oleh banyak masyarkat.
Kalau begitu ayo sadarkan minat baca di Indonesia. Jangan hanya berdiam diri dan mengeluh karena banyaknya kekurangan di negeri kita tercinta ini. Bangkit, hadapi semua rintangan yang menghadang untuk memajukan bangsa Indonesia. Sadarkan satu, merambat ke semuanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H