Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Hasil Penelitian Skripsi Penulis Berjudul "Kepastian Hukum Pemilik Tanah Dalam Pengukuran Ulang Tanah Hak Milik Untuk Pemetaan Jalan Di Kelurahan Purwobinangun Kecamatan Pakem Kabupaten Sleman".
Gabriella Stella Maries, Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Gadjah Mada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!