Mohon tunggu...
Gabriella Mercy
Gabriella Mercy Mohon Tunggu... Freelancer - Kumpulan Opini

Be yourself through your opinion

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hubungan Komunikasi Internasional dengan Kemiskinan dan Kesehatan Masyarakat

27 Oktober 2020   16:26 Diperbarui: 3 Juni 2021   12:05 1022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Gambar oleh ArtTower dari Pixabay

Komunikasi internasional mengacu pada analisis budaya, ekonomi, politik, sosial, dan teknis dari pola komunikasi serta efek media antar negara. Di dalam buku Global Communication dari McPhail tahun 2014, dijelaskan mengenai The New World Information and Communication Order (NWICO) yang salah satunya mewakili suatu proses evolusi dalam mencari keseimbangan yang lebih adil dan merata dalam arus dan isi informasi. 

Tujuan akhir NWICO adalah sistem prioritas media dan telekomunikasi yang direstrukturisasi agar Less Developed Countries (LDC) mendapatkan pengaruh yang lebih besar atas media, informasi, ekonomi, budaya, dan sistem politik. NWICO menjadi sebuah perdebatan untuk mengatasi ketimpangan media baru dan mendominasi agenda komunikasi internasional selama beberapa dekade.

Pemberitaan kesehatan dunia saat ini fokus kepada pandemi global, COVID-19. Segala informasi terkait dengan asal usul, perkembangan kasus, dan perkembangan pembuatan vaksin secara global diberitakan melalui media internasional. Hal itu dilakukan dengan harapan seluruh masyarakat di negara maju dan negara berkembang memiliki akses yang sama terhadap informasi tersebut. 

Selama ini, beberapa hal yang mungkin menjadi penghalang akses informasi internasional adalah biaya pelaporan berita yang cukup tinggi serta ketertarikan audiens lebih kepada isu entertainment daripada isu internasional terkini. Kesadaran akan isu dan posisi media global sangat penting untuk memahami komunikasi internasional.

Baca juga: Peran Diplomat dalam Diplomasi dan Karakter Diplomat Islam, Resume Buku "Diplomasi (Praktik Komunikasi Internasional)"

Kemiskinan juga menjadi salah satu isu internasional yang mengikuti isu kesehatan terkait COVID-19. Hal ini menjadi sebuah permasalahan utama di negara-negara berkembang, salah satunya Indonesia. 

Salah satu usaha yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki keadaan ekonomi adalah dengan merumuskan kebijakan makro ekonomi dan kebijakan sosial dengan tujuan mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial. 

Terkait dengan status ekonomi, mayoritas masyarakat Indonesia berada dalam ambang batas kemiskinan apalagi jika melihat angka konsumsi rumah tangga.

"Perekonomian Indonesia mengalami kontraksi pada kuartal II-2020. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) minus 5,32% (year on year/ yoy). Ini merupakan level terendah dalam 17 tahun terakhir. Jika dilihat dari komponen PDB berdasarkan pengeluaran, semua mencatatkan pertumbuhan negatif. Hal ini seiring adanya pembatasan sosial berskala besar untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Konsumsi rumah tangga, sebagai motor utama penggerak perekonomian Indonesia tercatat minus 5,51%." (Sumber) 

Pemerintah rasanya perlu untuk melakukan analisis yang tidak hanya melibatkan pembuat kebijakan dan sektor swasta, tetapi juga masyarakat. Mengapa? dengan melibatkan masyarakat dalam melakukan analisis, permasalahan yang mereka alami dapat menemukan solusi terbaik.

Beberapa cara yang sudah dilakukan pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia adalah pemberian jaring pengaman sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dsb. 

Sayangnya, beberapa bantuan tersebut kurang tepat sasaran. Hal ini dipengaruhi oleh kurangnya informasi tentang cara mendapatkan bantuan dan beberapa data yang dimiliki pemerintah masih tumpang tindih. 

Ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, terlebih pada tingkat RT yang seharusnya benar-benar mengetahui kondisi warganya. Selain dari jaring pengaman sosial, pemerintah juga berusaha membantu produksi padat karya di Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memberikan BLT Banpres UMKM. Harapannya, dengan bantuan tersebut, para pelaku UMKM mampu bertumbuh atau setidaknya bertahan di masa pandemi.

Baca juga: Diplomasi: Praktik Komunikasi Internasional

Keanekaragaman latar belakang budaya masyarakat Indonesia membuat pemerintah harus mengadopsi pandangan warga negara sebelum menerapkan sebuah kebijakan sehingga baik hak asasi manusia maupun hak minoritas dapat terpenuhi dengan baik. 

Kebijakan keanekaragaman budaya tidak boleh dipaksakan dari atas, dibutuhkan pendekatan bottom-up. Kemajuan globalisasi juga menuntut pemerintah benar-benar mengenal kebudayaan yang ada di tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Hal tersebut penting untuk dilakukan untuk menghindari konflik di tengah masyarakat serta mendukung kohesi dan integrasi sosial.

Di tengah masa pandemi, kesehatan masyarakat juga wajib menjadi perhatian di samping kemiskinan. Cara pandang masyarakat tentang kesehatan banyak dipengaruhi oleh nilai dan norma sosial yang ada di tengah kehidupan mereka. 

Tidak hanya dalam kesediaan masyarakat menerima perawatan medis, tetapi juga dalam upaya pencegahan dan penyembuhan penyakit. Hal paling mudah yang bisa dilihat dalam masa pandemi ini adalah kewajiban untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan baru 3M yaitu  memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Apa yang Saya lihat ketika setiap pagi berbelanja di pasar, sangat bertolak belakang dengan himbauan adaptasi kebiasaan ini. Masih banyak masyarakat yang tidak memiliki kesadaran terutama untuk memakai masker dan menjaga jarak. 

Banyak pedagang yang tidak memakai masker, dan atau memakai masker tetapi diletakkan di dagu. Dari sisi pembeli juga sama, terlebih ketika mengantri untuk membeli barang di suatu toko sembako misalnya. 

Ketika salah satu pembeli sadar untuk melakukan jaga jarak, pembeli lain malah merasa diberi kesempatan untuk mendahului antrian. Satu hal yang menjadi refleksi pribadi Saya yaitu bahwa masyarakat pada umumnya masih sangat perlu diberikan edukasi sekaligus pengawasan yang berkelanjutan supaya menjadi lebih peduli terhadap kesehatannya. Peran akademisi, tokoh masyarakat, dan pemuka agama menjadi sangat penting.

Baca juga: Diplomasi dan Praktik Komunikasi Internasional

Masih terkait dengan masalah kesehatan, beberapa masyarakat Indonesia masih berpikir kalau dirinya kebal terhadap COVID-19, kalau COVID-19 tidak ada, dan sebagainya. 

Padahal, fakta yang ada saat ini menunjukkan bahwa angka kasus COVID-19 belum semakin menurun yang artinya masyarakat masih harus waspada terhadap penyebaran virus ini. 

Beberapa masyarakat tradisional mungkin belum percaya dengan cara uji maupun pengobatan modern seperti rapid test, swab test, isolasi mandiri, dsb. Bahkan cenderung takut dengan istilah-istilah medis yang terdengar menyeramkan. 

Misalnya ketika harus menjalani isolasi mandiri, seseorang harus berada dalam satu tempat seorang diri selama 14 hari. Kekhawatiran ini muncul karena sejauh ini Pemerintah Indonesia masih kesulitan untuk memberikan layanan kesehatan dan pasokan kebutuhan sehari-hari sesuai dengan standar internasional yang diterapkan di negara-negara maju. Apalagi dalam situasi ekonomi yang tidak menentu.

Daftar Pustaka:

Dani, Anis A. dan Arjan de Haan (Editor). (2008). Inclusive State: Social Policy and Structural  Inequalities. Washington: The International Bank for Reconstruction and Development/The World Bank.

Katadata.co.id. (2020). Ekonomi Indonesia di Ambang Resesi.

McPhail, T. (2014). Global Communication Theories, Stakeholders and Trends. Fourth (4th) Ed. Willey-Blackwell: West Sussex (Wiley Vital Source)

Pixabay.com.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun