Selanjutnya, dalam memulihkan psikologis korban, diperlukan coping strategy. Coping strategy adalah usaha dalam meminimalkan risiko saat stres dan cara menghadapi stres. Terdapat dua bentuk coping strategy, yaitu strategi berdasarkan masalah  (problem-based) dan Strategi berdasarkan emosi diri (emotions-based) menurut Silvana dalam (Bakhtiar & Asriani, 2015). Strategi berdasarkan masalah adalah strategi untuk mengubah situasi yang sedang dihadapi dengan merubah sesuatu di lingkungannya untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi (Bishop, dalam Bakhtiar dan Asriani). Strategi ini bertujuan untuk meninggalkan situasi yang tidak nyaman dengan langsung menghadapi masalahnya atau straight to the point. Dalam strategi ini korban bullying akan menghindari pelaku untuk menghindari peristiwa bullying terjadi kembali. Korban juga akan mengusahakan untuk berdiskusi dengan pelaku agar berhenti melukai dan melecehkan harga dirinya. Sementara itu, Strategi berdasarkan emosi merupakan cara memulihkan situasi atau kondisi dengan memulihkan kondisi emosional. Strategi berdasarkan emosi memungkinkan korban untuk melihat kebaikan dari peristiwa bullying, mengharapkan simpati orang lain, atau melupakan peristiwa yang terjadi (Lazarus & Folkman, 1984). Dengan demikian, korban bullying bisa berdamai dengan situasi dan pelaku sehingga korban dapat mengembangkan diri menjadi pribadi yang lebih baik dan berhasil mematahkan anggapan pelaku bullying. Korban bullying dapat melakukan me-time dengan melakukan hal-hal yang disukai, mendengarkan music yang secara tidak langsung menggambarkan perasaan korban, dan melakukan hobi lama atau mencari hobi baru.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Bakhtiar dan Asriani (2015) yang menunjukkan bahwa kedua strategi baik strategi berdasarkan masalah dan emosi terbukti sangat efektif dalam mengatasi stres. Oleh sebab itu, korban bullying dapat menggunakan kedua strategi ini dengan skala masing-masing untuk memulihkan stres atau kondisi psikologis akibat dari peristiwa bullying.
Selain itu, pemerintah juga berperan dalam upaya memulihkan kondisi psikologis korban. Salah satunya adalah merehabilitasi korban. Menjadi korban bullying mempengaruhi kondisi psikologis seseorang. Menurut Departemen Sosial (Rangga,2020), rehabilitasi adalah proses refungsionalisme dan pengembangan untuk seseorang yang memiliki gangguan agar dapat melakukan fungsi sosial secara sempurna dalam kehidupan masyarakat. Sementara itu, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, terdapat bentuk rehabilitasi sosial. Rehabilitasi sosial adalah kegiatan pemulihan untuk individu yang membutuhkan layanan sosial agar dapat meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan bersosialisasi.  Pemerintah terutama Dinas Pendidikan dapat memerhatikan isu-isu bullying dan berusaha membangun kapasitas aparat untuk menangani bullying. Hal ini juga dapat ditangani dengan dibuatkannya pembelajaran untuk para guru mengenai bullying dan cara menanganinya  (Nasir, 2018). Alternatif lain adalah saat terjadi kasus bullying polisi bertindak cepat dan memutuskan untuk mendatangkan psikolog dan tim untuk mengatasi trauma yang dimiliki oleh korban bullying di Blitar (Riady, 2019).
Lingkungan masyarakat dapat berperan dalam membentuk jaringan antibullying untuk memerangi bullying (Amini, 2008). Dalam hal ini, diperlukan partisipasi aktif oleh seluruh lapisan masyarakat baik orang tua, RT/RW, kepolisian, maupun tokoh masyarakat dalam mengkampanyekan antibullying. Partisipasi aktif dari masyarakat tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran khalayak umum akan peristiwa bullying. Adanya partisipasi dari masyarakat dalam menyuarakan antibullying, seakan-akan mendukung korban bullying. Korban bullying akan merasa didukung oleh orang lain dan merasa ia tidak lagi sendirian atau ada orang lain yang mendengarkannya. Korban bullying akan berani menyuarakan pendapatnya mengenai bullying sehingga masyarakat semakin sadar bahwa bullying merupakan hal yang tidak dapat ditoleransi. Dengan demikian semakin tinggi kesadaran masyarakat, maka peristiwa bullying dapat berkurang atau tidak terjadi lagi.
Daftar Pustaka
Buku
Amini, Yayasan Semai Jiwa. 2008. Bullying: Mengatasi Kekerasan di Sekolah dan Lingkungan Anak. Jakarta: Grasindo.
Ilahi, Muhammad Takdir. 2012. Revitalisasi Pendidikan Berbasis Moral. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Lazarus, Richard S and Susan Folkman. 1984. Stress, Appraisal ,and Coping. New York: Springer Publishing Company.
Priyatna, Andi. 2010. Lets End Bullying: Memahami, Mencegah, Dan Mengatasi Bullying. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Wharton. 2005. Bullying In Schools And What To Do About It. Australia:Acer Press.