Mohon tunggu...
Gabriella Nusaca
Gabriella Nusaca Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Mahasiswa Ilmu Komunikasi di salah satu universitas swasta di Yogyakarta, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Intip yuk! Perkembangan Jurnalisme Online di Singapura

16 September 2022   15:28 Diperbarui: 18 September 2022   19:01 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Negara Singapura  dikenal sebagai pengguna Internet paling bersemangat di dunia dan menurut survei ditemukan juga bahwa masyarakat 'non-pengguna' Internet di Singapura juga mendukung penggunaan dan pengembangan dari Internet (Terence, 2005).

Oleh sebab itu pada tahun 1994, sebelum World Wide Web hadir dan mampu di akses oleh dunia, Singapura telah meluncurkan papan buletin online bernama soc.culture.singapore. Tujuan dibentuknya papan buletin ini sebagai situs alternatif apabila masyarakatnya hendak membuka dan mendiskusikan terkait berita politik terkini.

Lalu muncul situs web komunitas Internet milik Singapura yakni Sintercom pada Oktober 1994. Web inilah yang mempopulerkan jurnalisme online di Singapura. Walaupun penyajian pada situs tidak terlalu memadai, Sintercom telah membuat berbagai laporan jurnalistik 'kontroversial'.

Misalnya seperti rangkuman 'topik hangat' bersifat politis dari forum soc.culture.singapore. Pembuatan papan buletin elektronik sebagai sarana umpan balik pembaca terkait isu-isu nasional, dan publikasi surat-surat yang ditulis kepada pers yang telah ditolak atau diedit oleh The Straits Times (George, 2002 h.189).

Kehadiran Sintercom bukan hanya portal berita paling interaktif di Singapura, tetapi juga merupakan organisasi pertama yang memanfaatkan internet sebagai sarana penyebarannya. Tetapi ternyata Sintercom juga dijadikan sebagai 'kelinci percobaan' oleh  pemerintah untuk melihat dengan jelas terkait ancaman politik dari Internet.

Maka tahun 1996, pemerintah membentuk rangkaian pedoman dan aturan demi memastikan 'materi terlarang' online seperti materi yang tidak pantas untuk di minimalisir bahkan dibatasi. Materi tidak pantas yang dimaksud meliputi pada dasar kepentingan publik, moralitas publik, ketertiban umum, keamanan publik, harmoni, dan sebagainya (Lee, 2002 h.11)

  • Singapore Press Holdings (SPH) dan Media Corporation of Singapore (MediaCorp)

Kehadiran media kontemporer di Singapura yang didominasi oleh Singapore Press Holdings (SPH) dan Media Corporation of Singapore (MediaCorp). Kedua media tersebut dikelola oleh pemerintah sendiri melalui ruang lingkup Kementerian dari Information, Communications and the Arts (MICA). Artinya bahwa semua saluran televisi dan radio free-to-air dan surat kabar berlisensi utama secara tidak langsung telah didominasi oleh kedua platform tersebut.

Pada 17 September 2004 dalam Chua (2004, h.1), terjadi perjanjian merger di mana MediaCorp akan diubah namanya menjadi MediaCorp TV Holdings, yang 20% sahamnya akan dimiliki oleh SPH. Lainnya seperti pada media surat kabar gratis, penerbitan tabloid SPH (Streats) akan terus berlanjut, tetapi proses operasional akan diambil alih oleh MediaCorp Press sebanyak 60% dan SPH sebanyak 40%.

  • AsiaOne dan NewsAsia.com

Kemudian di bagian jurnalisme online Singapura, AsiaOne dan Channel NewsAsia.com telah mendominasi negara ini mulai tahun 1990-an. Sebagai outlet berita milik negara, kedua portal tersebut adalah bagian dari strategi pemerintah dalam 'pertahanan psikologis' demi menduduki ruang berita penting di Singapura agar terlihat jelas terkait status quo dari pemerintah.

Melalui AsiaOne dan NewsAsia.com, diharapkan menjadi sarana dalam menyebarkan berita Singapura secara global, terutama bagi warga Singapura yang tinggal di luar negeri. Hadir pada tahun 1995, AsiaOne merupakan portal berita online pertama yang mampu diakses oleh publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun