Sebagian dari PTS telah mengajukan permohonan untuk akreditasi, namun sebagian yang lain belum. Padahal status akreditasi sangatlah penting untuk menjamin hak lulusan mendapatkan pekerjaan. Siswa yang baru lulus perlu mengedepankan status PTS, jika ingin kuliah di PTS. Tidak semua PTS terakreditasi, sedangkan kebanyakan PTN telah memperoleh status tersebut.
Masing-masing perguruan tinggi baik negeri maupun swasta memiliki keunggulan serta kelemahannya sendiri. Banyak lulusan universitas negeri di Indonesia yang mengungguli universitas swasta dalam bidang-bidang tertentu. Bahkan beberapa PTN favorit memiliki peringkat lebih tinggi. Namun banyak PTS di Indonesia yang cukup diperhitungkan di Asia ataupun dunia. Lulusan-lulusan PTS juga banyak yang dipesan terlebih dahulu oleh perusahaan-perusahaan ternama sebelum mereka lulus. Kualitas lulusan tentunya bukan hanya milik PTN. Tidak sedikit lulusan PTN yang menyandang gelar pengangguran intelektual. Lulusan PTN ataupun PTS tidak menjadi masalah selama kualitas individu dapat diperhitungkan di dunia pasar tenaga kerja. Jadi, jika tujuan utama kita dalam dunia perkuliahan adalah untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai, baik itu universitas negeri ataupun swasta tidak sepenuhnya membantu kita dalam berkarir, namun kita harus terlebih dahulu mempersiapkan hard skill dan soft skill kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!