Australia dan Indonesia memiliki relasi yang telah terbentuk bertahun-tahun lamanya. Secara historis, relasi antara Australia dan Indonesia terbentuk pertama kali dalam rekognisi dari Australia atas kemerdekaan Indonesia.Â
Dalam diskusi PBB tahun 1949 mengenai kemerdekaan Indonesia, Australia menjadi representasi atas Indonesia. Setelah momen tersebut, tentunya sebagai negara yang berdekatan secara geografis, interaksi antara Australia dan Indonesia semakin tumbuh dan banyak terjadi dalam berbagai aspek. Hubungan yang dibangun didasari oleh kepentingan nasional dari kedua negara.Â
Terkait dengan basis dari relasi atas Australia dan Indonesia, dalam perspektif Australia sendiri, Indonesia merupakan eksistensi dari negara yang signifikan bagi Australia. Bagi Australia sendiri atas relasinya dengan Indonesia, didasari oleh keamanan nasional dan prosperitas nasional.Â
Dalam faktor keamanan nasional sendiri banyak dari warga Australia yang melihat Indonesia sebagai ancaman bagi Australia. Dalam sebuah survei terkait dengan perspektif dari warga Australia atas Indonesia sebagai ancaman dari keamanan Australia, terjadi peningkatan terkait hal tersebut dari 10% ke 30% (Mackie, 2007: 5-6).
Perspektif dari Australia yang melihat Indonesia sebagai ancaman tersendiri dibangun atas bagaimana kondisi dari Indonesia itu sendiri. Secara fisik, Indonesia merupakan negara dengan populasi yang cukup besar, menyentuh 267.7 juta jiwa, dan mayoritas dari populasi tersebut diisikan dengan Muslim, dengan angka sekitar 230 juta Muslim (Mackie, 2007: 1).Â
Hal ini yang membangun perspektif dalam melihat Indonesia sebagai ancaman atas keamanan nasional bagi Australia dan cenderung mempengaruhi hubungan antara Australia dengan Indonesia. Biarpun begitu, banyak ahli yang menganggap bahwa ancaman tersebut cenderung imajiner dan tidak ada ancaman atas serangan militer dari Indonesia atas Australia.
Dalam hubungan antara keadaan relasi dari Australia dan Indonesia, dalam sejarah panjang relasi antar kedua negara tersebut cenderung mengalami fluktuasi hingga menimbulkan tensi di antara kedua negara.Â
Salah satu bentuk hubungan yang berujung pada peningkatan tensi dari kedua negara adalah permasalahan terkait dengan intervensi dari Australia atas beberapa konflik pemisahan diri di Indonesia.Â
Bentuk contoh intervensi yang dilakukan Australia atas politik di Indonesia adalah terkait dengan pemisahan diri Timor Timur (sekarang Timor Leste) dan Papua dari Indonesia.Â
Dalam studi kasus terkait dengan Timor Timur, sebelum kemerdekaannya menjadi Timor Leste, telah mengalami berbagai macam konflik yang diintervensi dari berbagai negara (Indonesia, Australia, dan Portugal) (Indrawan, 2015). Intervensi yang dilakukan oleh Australia tersebut telah membentuk tensi yang tinggi dalam hubungannya dengan Indonesia.
Lebih jauh mengenai sejarah intervensi politik dari Australia di Indonesia, dalam kasus intervensi politik dari Australia atas Papua, cenderung lebih kontemporer ketimbang kasus Timor Timur.Â
Sejarah dari konflik atas Papua dengan Indonesia cenderung berada dalam sejarah yang cukup panjang, diawali dengan pembebasan Papua Barat dari kolonial Belanda pada 1969. Dalam intervensi atas Papua, Australia sendiri berposisi menuntut Indonesia untuk melakukan pembenaran dan manifestasi dari praktik HAM di Papua (Elisabeth, 2016: 47).Â
Selain itu juga, intervensi di Papua diinisiasi oleh kepentingan nasional yang mana Australia sendiri memiliki kepentingan aktivitas pertambangan di Papua dengan beberapa perusahaan pertambangan basis Australia yang melakukan aktivitas di sana, seperti Dominion Mining, BHP, Cudgen RZ, Cudgen RA, dan juga kepemilikan dari Australia atas beberapa saham PT Freeport McMoran dengan jumlah sekitar 40 persen dari total saham yang dimiliki PT Freeport McMoran.
Terkait dengan konflik antara pemerintah Indonesia dengan Papua, didasari oleh tindak kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap masyarakat Papua. Tercatat, ada 69 kasus pembunuhan di Papua dari 2010 hingga 2018, dan dalam kasus tersebut, ada keterlibatan dari aparat negara dengan jumlah 34 kasus oleh aparat kepolisian dan 23 kasus oleh Tentara Nasional Indonesia (Theofany, 2019).Â
Tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia tersebut telah mendapatkan kecaman dari dunia internasional. Dalam hal ini juga, Australia mendapat kecaman untuk melakukan intervensi atas pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Vanuatu, salah satu negara tetangga Indonesia di wilayah Oseania, telah menuntut Australia untuk melakukan intervensi tersebut (CNN, 2019).
Akan tetapi, Australia cenderung tidak menanggapi tuntutan tersebut, dengan mengkonsiderasikan resiko gagalnya perjanjian bilateral atas keamanan, dagang, dan ekonomi dengan Indonesia.Â
Ketakutan ini didasari oleh contoh ancaman yang dilakukan oleh pemerintah pusat Indonesia pada 2006 yang telah mengancam mencabut perjanjian bisnis dengan Australia akibat dari penerimaan 42 masyarakat Papua atas suaka dari Australia pada masa pemerintahan Perdana Menteri Howard.(Simonelli, Tanpa Tahun)
Pemerintah Indonesia sendiri masih memiliki ketidakpercayaan atas pemerintah Australia akibat dari intervensi atas Timor Leste. Selain itu, banyak perjanjian bilateral antara Indonesia dan Australia yang terancam jika Australia melakukan intervensi atas Papua Barat.
Berbicara mengenai intervensi atas Australia dalam kekerasan yang terjadi di Papua Barat telah memberikan kita pertanyaan atas tindakan ideal yang perlu dilakukan oleh pemerintah Australia.Â
Tentunya, tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia di Papua Barat cenderung membahayakan demokrasi dan manifestasi dari HAM yang ada di Indonesia.Â
Tanpa adanya pihak yang mampu mengakomodasi dan mengadvokasikan HAM dari masyarakat Papua, kekerasan tersebut dianggap sulit untuk berakhir. Hal ini pun juga memberikan kita pertanyaan mengenai posisi ideal dari pemerintah Australia itu sendiri dalam menanggapi kasus tersebut.
Daftar Pustaka
Mackie, J. (2007). Australia and Indonesia: Current Problems, Future Prospects. New South Wales: Lowy Institute for International PolicyÂ
Indrawan, J. (2015). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Konflik di Timor Timur sebelum Kemerdekaannya dari Indonesia. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, Vol. 11(2), hal. 169-188.
Elisabeth, A. (2016). Dimensi Internasional Kasus Papua. Jurnal Penelitian Politik, Vol. 3(1), hal. 43-65.
Theofany, S. Cukup Sudah, Hentikan Kekerasan di Papua. Diakses melalui Cukup Sudah, Hentikan Kekerasan di Papua Halaman all - Kompas.com.
CNN. (2019). Australia Didesak Turun Tangan Setop Kerusuhan di Papua. Diakses melalui Australia Didesak Turun Tangan Setop Kerusuhan di Papua (cnnindonesia.com)
Dominic, S. Tanpa Tahun. West Papuan Independence: Why Australia should take a stronger stance. Diakses melalui West Papua's in the grip of an 'unprecedented crisis' --- is Australia turning a blind eye? - ABC News
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H