- Transaksi rata rata per room per hari per karaoke : 500.000 ( rata2 10 karaoke = 3jt +
70 karaoke = 200rb )
- Jumlah rata rata transaksi per room per karaoke : 30
- Keuntungan pajak karaoke per hari / bulan / tahun : 70 juta / 2,1 miliar / 23,1 miliar
Â
Dari ilustrasi sederhana di atas, keuntungan atas pajak Diskotik + Bar + Karoke untuk kota Bandung adalah :
Per hari : 206,5 jt
Per bulan : 6,195 miliar
Per tahun : 68,145 miliar
Ini belum ditambah keuntungan atas pajak dari tempat hiburan lainnya. Keuntungan aslinya bisa lebih tinggi, bisa juga lebih rendah. PAD kota Bandung tahun 2015 sebesar Rp 2,066 triliun. Maka sektor hiburan malam ini menyumbang kurang lebih 3,3 % dari PAD.
Dari ilustrasi hitung hitungan kasar tersebut, setidaknya saya mendapat tiga kesimpulan :