"Wahai Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda [kematian]ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah..." (QS. Al Munafiqun: 10)
Di sisi lain, nilai dari pemberian ini adalah sesuatu yang mengubah hidup orang menjadi lebih baik. Artinya untuk mencapai tujuan tersebut, sedekah haruslah tepat sasaran. Sedekah harus diberikan kepada yang membutuhkan bukan kepada orang yang yang menjadikan mengemis sebagai profesinya.
Ketika mengemis menjadi profesi, maka tawaran pekerjaan yang lebih bermartabat tidak menarik kalau pendapatannya lebih sedikit dibanding pendapatan mengemis. Ridwan Kamil pernah mengalaminya saat menjadi walikota Bandung. Pada saat itu, ada wacana pengemis akan diberi tunjangan sebesar 700 ribu rupiah per bulan. Padahal pendapatan dari mengemis bisa 70 x lipat dari tawaran Kang Emil.
Untuk mencapai tepat sasaran itu, saya lebih banyak menyalurkan infak dan sedekah saya kepada lembaga-lembaga yang memiliki program pengentasan kemiskinan dan pembinaan kepada kaum dhu'afa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H