Mohon tunggu...
Febri Wicaksono
Febri Wicaksono Mohon Tunggu... Dosen - Pengamat Masalah Sosial Kependudukan

Dosen Politeknik Statistika STIS

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Kenaikan Cukai Rokok vs Penurunan Perokok Remaja

21 November 2017   13:48 Diperbarui: 21 November 2017   13:52 936
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.010/2017 mengenai penetapan kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2018 beberapa waktu yang lalu patut diberikan apresiasi yang besar. Kebijakan ini disinyalir dapat membatasi konsumsi rokok di masyarakat dan mengurangi pertumbuhan perokok baru dalam masyarakat, khususnya di kalangan remaja.

Tren pengguna rokok di Indonesia terus mengalami peningkatan. Data Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) Kementerian kesehatan menunjukkan bahwa prevalensi perokok usia 15 tahun mengalami peningkatan dari 34,2% di tahun 2007 menjadi 36,3% di tahun 2013.

Namun yang mengejutkan adalah pengguna rokok di Indonesia tidak hanya didominasi oleh orang dewasa saja. Data dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2014, sebuah survei representatif nasional berbasis sekolah yang mendata siswa kelas 7-9, menunjukkan bahwa 19,4% dari remaja sekolah usia 13-15 tahun adalah pengguna rokok.

Dampak Negatif Rokok

Tidak dapat dipungkiri bahwa rokok merupakan salah satu kekhawatiran terbesar dalam dunia kesehatan. Racun yang terkandung di dalam rokok dapat menyebabkan berbagai macam penyakit kronis seperti jantung, kanker, stroke, dan lainnya.

WHO menyebutkan bahwa tidak kurang dari 7 juta orang meninggal akibat menghisap rokok secara langsung dan sekitar 890.000 orang meninggal karena terpapar asap rokok setiap tahunnya.

Tidak hanya itu, rokok juga menyebabkan beban yang sangat besar terhadap perekonomian di seluruh dunia. Goodchild dan kawan-kawan dalam BMJ Journal, Tobacco Control (Mei 2017) memperkirakan bahwa pengeluaran kesehatan yang disebabkan oleh rokok mencapai 5,7% dari total pengeluaran kesehatan dunia di tahun 2012. Dan total biaya ekonomi yang disebabkan oleh rokok diperkirakan setara dengan 1,8% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) dunia di tahun 2012 (dihitung dari pengeluaran kesehatan dan berkurangnya produktivitas pekerja).

Dampak Negatif Rokok pada Remaja

Dampak negatif merokok pada usia remaja jauh lebih besar dibandingkan ketika merokok pada usia dewasa. Biasanya efek merokok seperti kematian dan kecacatan yang terkait dengan merokok baru bisa terlihat secara nyata dalam jangka waktu yang lama atau di masa tua dari perokok tersebut. Fakta yang terjadi dalam masyarakat adalah kebanyakan orang yang merokok sejak remaja cenderung untuk merokok sampai dewasa (WHO).

Selain itu, merokok juga telah diasosiasikan sebagai "pintu gerbang" terhadap penggunaan alkohol, narkotika, dan obat-obat terlarang lainnya oleh remaja. WHO menyebutkan bahwa remaja yang merokok memiliki kecenderungan tiga kali lebih besar untuk mengkonsumsi alkohol, delapan kali lebih besar untuk mengkonsumsi ganja, dan 22 kali lebih besar untuk mengkonsumsi kokain dibandingkan dengan remaja yang tidak merokok.

Cukai dan Perokok Remaja

Tingginya prevalensi merokok pada remaja disebabkan karena lemahnya pengawasan pemerintah terhadap peredaran rokok dan terlalu murahnya harga rokok di Indonesia.

Meskipun di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 telah disebutkan adanya larangan penjualan rokok ke anak di bawah usia 18 tahun ke bawah, namun di dalam data GYTS Indonesia tahun 2014 masih banyak dijumpai anak remaja di bawah umur dapat dengan mudah membeli rokok. Dalam survei GYTS ditemukan bahwa sebagian besar remaja yang merokok (3 dari 5 remaja) mendapatkan rokok dengan dengan cara membeli di toko.

Selain pengawasan peredaran rokok yang masih lemah, tingginya prevalensi merokok pada remaja juga disebabkan karena murahnya harga rokok. Dalam survei GYTS, juga ditemukan bahwa sebagian besar (lebih dari 60%) remaja yang merokok tersebut membeli rokoknya secara eceran per batang. Ketika dijual secara eceran per batang, maka dengan hanya bermodal uang jajan yang tidak lebih dari Rp. 5.000,- pun anak-anak dapat dengan mudah untuk membeli rokok.

Remaja pada umumnya hanya mempunyai uang jajan terbatas. Membuat harga rokok semakin mahal (dengan menaikan tarif cukai rokok dan mengatur penjualan rokok agar tidak boleh eceran) dapat semakin menjauhkan rokok dari jangkauan remaja. Prevalensi remaja merokok dan pertumbuhan perokok pemula pada remaja pun akan berkurang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun