Mohon tunggu...
Fitria Vilaili
Fitria Vilaili Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatnya Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Bawah Umur

15 Desember 2023   11:01 Diperbarui: 15 Desember 2023   11:12 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terkadang, hal ini bisa berakibat fatal. Ketiga, pengaruh sosial. Korban seringkali dikucilkan dari masyarakat, hal ini sebaiknya dihindari karena dorongan dan dukungan moral sangat penting untuk membantu korban pulih. Salah satu penyebab utama meningkatnya kejadian kekerasan seksual adalah semakin besarnya penetrasi emosi ke dunia maya melalui tempat-tempat yang tersebar luas dan dapat diakses oleh masyarakat dimana saja.

Oleh karena itu, harus ada cara dan pengawasan yang ketat terhadap kawasan tersebut. Selain itu, program pendidikan moral dan gender harus dilaksanakan di sekolah. Hukuman dan larangan yang berat harus diterapkan kepada mereka yang telah diadili. Situasi ini memaksa orang tua untuk lebih waspada terhadap perilaku yang bergantung pada anaknya.

Selain itu, perlu dibentuk mekanisme pelaporan, jika terjadi operasi pelaporan, informasi dapat dikirimkan kepada pihak yang berwenang. Selain itu, ketentuan hukum yang memberikan perlindungan terhadap anak sangat kuat, seperti Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Organisasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang. Meskipun tindakan-tindakan telah diambil pada tanggal 23/23/2002 untuk melindungi anak-anak, tindakan-tindakan ini tidak mempunyai efek pencegahan.

Undang-undang ini mencakup langkah-langkah untuk memperkuat hukuman pidana, seperti ancaman hukuman berat seperti hukuman kimia, pemasangan alat pemantau elektronik bagi penjahat berat, dan penerapan pengungkapan identitas pelaku, namun kejadian tersebut terulang kembali di kemudian hari. Hal ini sungguh menebarkan kegelisahan, kekhawatiran dan ketakutan di seluruh masyarakat. Artinya, kasus kekerasan di Indonesia masih menjadi permasalahan.

Oleh karena itu, semua pihak harus mengetahui cara membangun sistem pelaporan ketika mereka mengalami atau menyaksikan peristiwa kekerasan. Manusia membutuhkan keberanian. Dulu, kekerasan dan penolakan terhadap perempuan merupakan hal yang memalukan dalam keluarga dan mereka tidak pernah berani membicarakannya. Tapi jangan berhenti sekarang. Setidaknya, polisi bisa langsung mendeteksi adanya kasus kejahatan seks hanya dengan melaporkannya. "Seringkali kekerasan dan pelecehan terjadi di rumah dan orang-orang tidak melaporkannya. Dia menyimpulkan: "Ini masalah, tapi polisi hanya menerima pengaduan."

Bibliography

Fadli, R. (2023, September 04). Kekerasan Seksual. Retrieved Desember 15, 2023, from Halodoc: https://www.halodoc.com/kesehatan/kekerasan-seksual

Muhamad, N. (2023, 09 27). https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/09/27/ada-19-ribu-kasus-kekerasan-di-indonesia-korbannya-mayoritas-remaja. Retrieved 12 15, 2023, from Ada 19 Ribu Kasus Kekerasan di Indoonesia Korbannya Mayoritas Remaja: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/09/27/ada-19-ribu-kasus-kekerasan-di-indonesia-korbannya-mayoritas-remaja

Artikel Ini Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Ujian Tengah Semester (UTS) Mata Kuliah Teknik Penulisan Karya Ilmiah Oleh Deosen Pengampu Ibu Nur Fitriyana, M.Psi., Psikolog

Anggota Kelompok:

  • Nur Hasanah (230802029)
  • Rani Sasrima Devi (230802030)
  • Fitria Vilaili (230802097)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun