Omnibus Law cipta kerja, atau undang undang sapu jagat ini merupakan istilah suatu undang-undang yang bersentuhan dengan berbagai macam topik dan dimaksudkan untuk mengamandemen, memangkas dan/atau mencabut sejumlah undang-undang lain.
Dengan teknik omnibuslaw ini  pemerintah merevisi sekitar 80 undang - undang dan lebih dari 1200 pasal, serta hanya dengan satu UU Cipta Kerja yang mengatur multisektor.Â
Adapun 11 klaster yang di atur dalam uu cipta kerja tersebut, yaitu :
1. Penyederhanaan Perizinan
2. Persyaratan Investasi
3. Ketenagakerjaan
4. Pengadaan Lahan
5. Kemudahan Berusaha
6. Dukungan Riset dan Inovasi
7. Administrasi Pemerintahan
8. Pengenaan Sanksi
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!