Mohon tunggu...
Funpol
Funpol Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tumbuh dan Menggugah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tidak Lolos Verifikasi, Partai Ummat Layangkan Gugatan ke Bawaslu

17 Desember 2022   17:38 Diperbarui: 17 Desember 2022   18:00 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gugatan yang akan disampaikan Partai Ummat akan diajukan dalam waktu dekat.

"Insyaallah dalam tiga hari kedepan, kami akan sampaikan keberatan tersebut kepada Bawaslu tentu disertai dengan dokumen, bukti, kesaksian yang kami miliki untuk menguatkan Partai Ummat layak dijadikan peserta pemilu 2024." Ungkap Denny.

Sebelumnya KPU sudah menetapkan 17 parpol yang akan mengikuti pemilihan serentak pada tahun 2024, dan diatara 8 adalah partai baru ataupun partai non parlemen. Kedelapan partai tersebut adalah Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Perindo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun