Buku yang ditulis Prabowo Subianto ini juga menjabarkan terdapat kasus ambruknya gedung Pemerintah Daerah Kota Depok tahun 207 yang secara pembangunan juga diisukan terkorupsi anggaran untuk bangunan.
Memberantas korupsi tidak semudah menyerahkan kepada institusi KPK untuk menangkapi koruptor belaka. Namun menjadi tugas kita sebagai masyarakat, terutama yang memang punya tanggung jawab untuk menuntaskan dan menindak.
Mata rantai korupsi harus segera dipotong agar tidak menjadi kanker kehidupan bernegara dan bermasyarakat demi keuntungan sepihak atau dua pihak.
Sebagaimana kita bergerak, kita tentu harus memberikan contoh. Ing ngarso sung tulodo, di depan memberikan contoh. Minimal dari diri kita yang bebas dari praktik korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H