Mohon tunggu...
Funpol
Funpol Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tumbuh dan Menggugah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Melirik Hakim Sudrajat Dimyati yang Ditangkap KPK, Rakyat Harus Percaya Sama Siapa?

21 Oktober 2022   12:39 Diperbarui: 21 Oktober 2022   12:42 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahun 2019, Sekretaris Jenderal MA Nurhadi suap dan gratifikasi yang terjadi pada perkara PT. Multicon Indrajaya Terminal dengan nominal mencapai 46 miliar rupiah. Tidak mengherankan jika Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menjulukinya sebagai 'dark prince of injustice' lantaran begitu besar pengaruhnya dalam mengurus perkara di MA.

Dan terbaru, kasus yang melibatkan Hakim Agung, Sudrajat Dimyati pada perkara memailitkan koperasi Intidana.

Kasus ini seharusnya menjadi momentum Mahkamah Agung sebagai lembaga pengadilan yang seharusnya memberikan putusan seadil-adilnya untuk melakukan bersih bersih. Ketika lembaga setingkat MA tejerat kasus korupsi yang semestinya mereka berantas, tidak mengherankan apabila kepercayaan masyarakat kepada instansi penegak hukum semakin berkurang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun