Mohon tunggu...
Abdul Ghofur (Affu)
Abdul Ghofur (Affu) Mohon Tunggu... -

Passion di Bidang Extractive Metallurgy; Renewable Energy; dan Strategic Management | Lumajang-Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Melipir ke Energi Panas Bumi, Bang Jon!

20 Agustus 2017   20:27 Diperbarui: 21 Agustus 2017   22:34 1771
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: CNN Indonesia

Pendahuluan

Di hari keempat dalam serangkaian 15 Hari Cerita Energi (#15HariCeritaEnergi) kali ini, penulis akan mulai mengulas tentang potensi dan pemanfaatan jenis-jenis sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) yang ada di Indonesia. Sudah tiga tulisan yang kami buat sebagai awalan. Jika diibaratkan sebagai tubuh manusia, maka ketiga tulisan sebelumnya kami gambarkan sebagai kepala karena lebih bersifat sebagai ajakan untuk berpikir bersama.

Sementara itu, dalam tulisan ke-empat kali ini sampai ke-sebelas (nanti) kami gambarkan sebagai badan.  Penulis harap bisa menjadi dasaran kita - khususnya saya pribadi - untuk tetap mantap dan optimis mengenai penerapan dan pengembangan energi terbarukan di Indonesia.


Tujuan itu Mulia Sekali

Masih hangat di ingatan kita, tiga hari yang lalu Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya di Gedung MPR-DPR-DPD menyebutkan bahwa rasio elektrifikasi nasional saat ini sudah mencapai angka 92 persen.

Dalam mendukung pemerataan, Pemerintah juga mendorong peningkatan rasio elektrifikasi nasional yang mencapai 92 persen pada bulan Maret tahun 2017. Dalam sidang yang terhormat ini, saya ingin menyampaikan ucapan selamat kepada warga Desa Wogalirit, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, setelah 72 tahun merdeka, sekarang akhirnya bisa menikmati layanan listrik. Selamat juga untuk warga desa-desa lain di seluruh Tanah Air, yang tahun 2017 ini bisa menikmati layanan listrik. - Presiden Joko Widodo

Tentu berita diatas sangat menggembirakan bagi mereka yang benar-benar baru menikmati listrik. Juga sempat menjadi trending topic di media sosial beberapa hari lalu.

Sebenarnya, dalam tulisan kali ini kita orang mau melihat potensi dan pemanfaatan panas bumi yang ada di Indonesia. Tapi setelah membaca banyak referensi dan publikasi (populer maupun ilmiah), rasanya jadi pengen berhenti nulis aja. Padahal beberapa judul sudah ditetapkan. Mungkin karena informasi terkait panas bumi sudah ada semua di Prof. Gugel, dan lengkap. Mungkin juga karena teknologi dalam pemanfaatan panas bumi ini yang sudah sangat baik dan tidak seperti energi terbarukan lainnya yang berupa angin, arus laut dan tenaga surya.  So, dalam tulisan kali ini kita orang hanya mencoba untuk menyalurkan passion terkait energi terbarukan saja. Meski saya pribadi belum pernah tahu secara langsung bagaimana proses pemanfaatan energi panas bumi di lapangan. Kalau sobat ada yang nawarin untuk main ke PLTG sih, dengan senang hati kita orang ikutan main kesana. Namun kita orang bukan jurnalis ya.

Oke lanjut ke bahasan terkait energi terbarukan yang sudah penulis sampaikan sebelumnya yakni terkait regulasi.

Memang kalau dipahami secara mainstream, aturan pemerintah yang dikeluarkan awal tahun ini tentang besaran tarif yang dibeli oleh PLN dari pembangkit listrik energi terbarukan (Permen ESDM No. 12/2017), yang hanya maksimal 85% dari BPP Pembangkitan, menimbulkan ke-engganan pelaku bisnis di bidang energi terbarukan. Mereka pada protes ke Presiden karena harganya yang kurang menarik. Namun, Bang Jon dan Pakde Joko ini sepertinya cukup berani. Tuntutan agar merevisi aturan tersebut tidak dihiraukan. Meski memang ada revisi, yakni dengan dikeluarkannya Permen ESDM 43/2017, namun untuk besaran tarif yang ditetapkan pemerintah tidak berubah. Apalagi subsidi listrik kelas 900 MVA dicabut.

Tujuan untuk mengelola energi secara adil dan merata, patut kita apresiasi. Terlihat dari jawaban Bang Jon dalam merespon protes para pelaku bisnis energi terbarukan terkait aturan tarif diatas. Pemerintah memang sedang mengejar target untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia sebagai pengartian energi berkeadilan.

Nasib Energi Terbarukan dan Target 23% pada Tahun 2025

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun