Potensinya yang cukup besar, dan bisa dimanfaatkan dengan baik karena teknologinya sudah proven, menjadikan panas bumi pilihan pertama untuk mencapai target 23%.
Dari 29 GW potensi panas bumi, saat ini masih tergunakan kurang dari 2 GW. Apalagi potensi panas bumi tersebar meluas di sepanjang jalur gunung api mulai dari wilayah barat pulau Sumatera, Selatan pulau Jawa, hingga ke Flores. Tak kurang dari 324 titik panas bumi tercatat oleh pemerintah sebagai potensi yang bisa dikembangkan menjadi energi listrik.
Nah, jika ingin mencapai target 23% tersebut pemerintah perlu mempercepat realisasi pembangunan PLTP di daerah-daerah dengan potensi panas bumi. Hal ini juga bisa diartikan sebagai pelaksanaan salah satu misi dalam RUEN itu sendiri, yakni mengakselerasi penerapan EBT. Jika tidak segera dilakukan, maka pada tahun 2025 (dari perspektif kondisi kekinian) sulit bisa dicapai angka 23%. Pembangunan PLTP mulai dari proses eksplorasi sampai dengan COD kira-kira memakan waktu 5-6 tahun. Selain itu, pemerintah sepertinya harus meyakinkan investor agar berminat invest di bidang energi panas bumi karena Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) yang dilelang pemerintah sepertinya belum terlalu menarik bagi pelaku usaha di sektor energi terbarukan.
Ayok, ikut Bang Jon melipir ke Energi Panas Bumi.
-----------------------------
Referensi:
[1] Â Â www.esdm.go.id/
[2] Â Â Wardani, R. 2017. Demonstrasikan Peluang Tercapaianya 23% Bauran Energi Terbarukan di 2025, Indonesia-Jerman Luncurkan Proyek Kerjasama. Jakrta
[3] Â Â ___________. 2017. Tetap Optimis Kembangkan Panas Bumi Indonesia, KESDM dan API Selenggarakan The 5th IIGE 2017.Jakarta: http://ebtke.esdm.go.id
[4] Â Â Peraturan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H