Akhirnya terkuak juga bahwa BPJS Kesehatan didera defisit yang berkepanjangan. Â Diperkirakan saat ini defisit tersebut sudah mencapai Rp. 18 trilyun. Bukan uang yang sedikit. Yang menakutkan, bahwa angka defisit ini akan terus bertambah dalam tahun-tahun mendatang. Apa yang terjadi dengan BPJS Kesehatan? Apa inti permasalahan dari BPJS Kesehatan sehingga mengalami masalah yang sedemikian serius? Sudah sejauh mana dilakukan upaya untuk menanggulangi masalah yang sangat mendasar semacam ini?
Sesungguhnya persoalan defisit BPJS Kesehatan sudah sering dibahas dalam ruang-ruang perkuliahan, seminar, dan diskusi, namun sepertinya pandangan-pandangan yang muncul dari kegiatan-kegiatan tersebut seperti tidak berdaya dan hanya sekadar masukan untuk dibahas lebih lanjut. Yang tidak kalah menariknya adalah adanya pendapat bahwa pemerintah wajib mengucurkan dana dan DPR harus menyetujuinya karena pada dasarnya uang tersebut adalah milik BPJS Kesehatan. Apa betul opini seperti ini?
Melihat dari potret besar BPJS Kesehatan yang defisitnya sudah begitu besar nampaknya masalah finansial menjadi masalah utama di sini.  Secara kasat mata pasti uang keluar jauh lebih besar dari uang masuk. Boleh jadi ada kesalahan dalam membuat prediksi bisnis khususnya dalam aspek finansial? Masalah arus kas sepertinya menjadi persoalan laten yang harus ditanggulangi secepatnya. Kalau tidak banyak yang menerima dampaknya mulai dari rumah sakit sampai ke distributor obat dan alat kesehatan. Dengan sendirinya agar tidak menjadi  lingkaran yang membingungkan harus ada terobosan untuk jangka pendek. Hanya saja dalam jangka panjang yang sangat urgen adalah perlunya perubahan yang mendasar dalam pengelolaan BPJS Kesehatan.
Prinsip dasar:
Sebagai prinsip dasar dari BPJS Kesehatan sebetulnya sangat bagus dan sangat mulia. Dalam hal ini, yang sehat memberikan subsidi kepada yang sakit, dan yang kaya memberikan subsidi ke yang miskin. Prinsip dasar ini pasti semua setuju. Karena bagaimanapun yang kondisinya lebih beruntung harus membantu mereka yang kurang beruntung.
Secara garis besar, analisis, perkiraan, dan prediksi yang dibuat oleh tim yang ditunjuk pemerintah sudah memadai. Ini tercermin dalam rencana kerja BPJS Kesehatan dalam menampung masyarakat yang sebelumnya sudah memiliki berbagai asuransi pemerintah, Angkatan Bersenjata dan Polri. Tahapan-tahapan yang dibuat terlihat meyakinkan.
Pada saat BPJS Kesehatan mulai bergulir optimisme terlihat di wajah para petinggi pemerintahan saat itu. Keinginan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh bangsa Indonesia sudah dimulai walau ada beberapa pentahapan. Namun, dalam cetak biru jelas sekali perlindungan kesehatan akan diberikan bagi mereka yang mendaftar menjadi anggauta BPJS Kesehatan dan membayar iuran sesuai dengan kesepakatan yang harus disetujui oleh kedua belah pihak. Prospek masa depan yang baik bagi BPJS Kesehatan sangat jelas terpateri pada wajah para pengelolanya.
Sementara itu, pihak pasien yang sudah lama mendambakan Sistem Jaminan Sosial Nasional menyambut gembira kebijakan pemerintah yang sangat strategis ini. Suka cita adalah suasana di masyarakat. Pihak Rumah Sakit, apotik, dan industri farmasi yang menandatangani kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah mulai menghitung arus dana yang akan masuk. Tentu saja mereka harus memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan kesepakatan bersama.
Mimpi buruk:
Awal dari pembahasan konsep Jaminan Kesehatan Nasional, boleh jadi dimulai dengan semangat tinggi dan penuh dengan idealisme. Bagaimanapun, kalau konsep ini terlaksana maka ini akan menjadi salah satu Sistem Jaminan Sosial terbesar di dunia. Ini dikaitkan dengan populasi Indonesia yang begitu besar, maka biaya pelayanan kesehatan akan jumlahnya sangat besar. Hal yang sama berlaku untuk biaya obat. Belum lagi kalau dihitung jumlah rumah sakit, klinik, dan apotik yang terkait dalam jaringan Jaminan Kesehatan Nasional jumlahnya akan sangat banyak.
Potensi yang sangat besar dari Jaminan Kesehatan Nasional pasti akan berdampak luas pada dunia bisnis. Perputaran uang yang besar dalam sektor kesehatan ini pasti akan menjadi incaran industri farmasi kita. Lebih jauh lagi, industri farmasi global juga pasti tertarik untuk memperoleh kue bisnis Jaminan Kesehatan Nasional ini. Semua pihak tertarik. Wajar jika mereka akan pasang ancang-ancang menunggu saat dimulainya Jaminan Kesehatan Nasional.