Mohon tunggu...
Ahmad Fuad Afdhal
Ahmad Fuad Afdhal Mohon Tunggu... Dosen - Ph.D.

Pengamat isu sosial

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Menghapus Apotek Rakyat, Solusi Pemberantasan Obat Ilegal?

15 September 2016   20:52 Diperbarui: 16 September 2016   10:38 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasca sepekan sejak kasus temuan obat kadaluwarsa di sebuah apotik di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, kondisi penjualan di pasar pusat penjualan obat itu belum pulih. Para pemilik apotik setempat mengeluhkan omsetnya menurun. Jumat (9/9/2016). Kompas.com

Apotek Rakyat kembali menjadi pembicaraan hangat. Bukan sekadar mempersoalkan Apotek Rakyat, juga posisi dan eksistensi Apotek Rakyat dipertanyakan. Lebih dari itu akan keluar Peraturan Menteri Kesehatan yang akan menghilangkan Apotek Rakyat. 

Ada apa di belakang semuanya ini? Apa kesalahan Apotek Rakyat sehingga akan divonis seperti itu? Adakah jalan keluar yang lebih manusiawi? Namun nampaknya sudah hampir bisa dipastikan nasib Apotek Rakyat ini dalam waktu dekat.

Lebih dari 10 tahun yang lalu, tepatnya pada 2007 terbitlah Permenkes Nomor 284/Menkes/SK/III/2007 yang mengatur keberadaan Apotek Rakyat. Alasan utama untuk dikeluarkannya peraturan Menteri Kesehatan ini adalah untuk menutup peluang beroperasinya para pedagang obat seperti di jalan Pramuka. 

Dengan diresmikannya Apotek Rakyat yang memiliki Apoteker penanggung jawab apotek maka semuanya serba resmi dan bisa dikendalikan penjualan obat-obatnya. Suatu keputusan yang sangat realistis.

Dalam perjalanannya Apotek Rakyat boleh dikatakan dalam posisi naik-turun. Awalnya peresmian, pendirian, dan pengukuhan Apotek Rakyat dinilai sebagai sesuatu yang positif. 

Sesuai dengan namanya sebagai suatu institusi Apotik Rakyat nampaknya berhasil mengendalikan bisnis yang semula tidak jelas posisinya dan cenderung ilegal menjadi sesuatu entitas bisnis yang bertanggungjawab. Ini dikaitkan dengan adanya apoteker yang resmi bertanggungjawab dari segi teknis farmasi.

Apalagi harga obat-obatnya jauh lebih murah dibandingkan dengan apotek lainnya yang sudah lama berdiri baik yang berada di mal ataupun di lingkungan komunitas. 

Namun belakangan, masa-masa yang indah berubah ketika banyak Apotek Rakyat banyak melakukan pelanggaran aturan. Di antaranya adalah bahwa kedapatan Apotek Rakyat yang menjual bebas obat-obat yang seharusnya menggunakan resep dokter. Selain itu, ada Apotek Rakyat yang menjual obat kadaluwarsa dan juga menjual obat ilegal.

Entitas bisnis

Apotek Rakyat sebagaimana apotek-apotek lainnya mempunyai fungsi yang unik dan menarik. Di satu sisi apotek merupakan garda terdepan dalam Sistem Pelayanan Kesehatan di mana pasien dan konsumen bisa berhubungan langsung dengan profesional kesehatan dalam memperoleh informasi tentang obat dan alat kesehatan. 

Bahkan apotek masa kini sudah dilengkapi dengan alat-alat untuk memeriksakan kadar kolesterol, tekanan darah dan pengukuran lainnya. Akses yang mudah ke apotek membuat masyarakat leluasa memanfaatkan keberadaan apotek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun