Mohon tunggu...
Fitriani
Fitriani Mohon Tunggu... Administrasi - -

-

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Toleransi dan Terapi Sebagai Solusi dalam Menyikapi Homoseksual

8 Maret 2018   07:45 Diperbarui: 8 Maret 2018   07:47 1568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimanapun kaum homoseksual tetaplah merupakan warga Negara Indonesia, dimana tidak boleh ada diskriminasi dalam marginilisasi pergaulan, apalagi menghakimi homoseksual dikarenakan orientasi seksualnya. homoseksual itu sendiri juga merupakan manusia yang menjadi karya Tuhan, yang perlu dilakukan adalah dengan membatasi perilaku homoseksual untuk melakukan hubungan seks sesama jenis, tanpa harus melukai atau menciderai sesama manusia.

Maka solusi alternatif dalam menindaklanjuti perilaku homoseksual yakni melakukan terapi terhadap identitas seksual. Dengan mendampingi pelaku dalam menerima identitas seksualnya sekaligus memberikan pengajaran untuk tidak mengulangi penyimpangan seksual. Terapi yang dimaksud bukan terapi konversi yang ditentang oleh American Psychiatric Association (APA) sebab terapi ini mampu membahayakan pasien dan memberikan dampak berupa mual, muntah, atau kelumpuhan.

Namun terapi yang dimaksud adalah berupa pendampingan dengan menggali penyebab awal sehingga pelaku tersebut memilih homoseksual, sehingga ketika mengetahui penyebab maka psikolog nantinya memberikan dukungan demi mengubah pola piker pelaku homoseksual untuk kembali menjadi heteroseksual. Tentu dalam menyikapi homoseksual dengan memberikan pemidanaan klasik seperti penjara tentunya tidak akan menjamin bahwa pelaku homoseksual tidak lagi mengulangi perbuatannya untuk melakukan hubungan seksual sesama jenis. Selain itu melakukan rehabilitasi terhadap homoseksual memungkinkan untuk dapat dilaksanakan, hanya saja pengubahan homeseksual menjadi heteroseksual membutuhkan waktu lama.

Tak sedikit penelitian yang menilai bahwa homoseksual tidak dapat dianggap sebagai penyakit, kelainan, ataupun gangguan kejiwaan. Salah satunya adalah pendapat dari Sigmund Freud, pendiri aliran psikoanalis yang amat legendaris di bidang ilmu psikologi, pada tahun 1935 menyatakan homoseksualitas bukan lah penyakit dan tak mendukung usaha-usaha penyembuhan terhadapnya. Namun, bukan berarti seorang homoseksual tidak dapat kembali normal. Sebab, tidak sedikit dari pelaku homoseksual yang telah disembuhkan melalui konsultasi identitas seksual dengan dokter. Tentunya terapi ini harus disertai dengan keinginan kuat dari pelaku homoseksual serta pendampingan intensif dari ahli kesehatan.

Sehingga legalisasi homoseksual tak perlu dilaksanakan, namun bukan berarti pemidanaan homoseksual juga diperbolehkan. Akan tetapi, dengan memberikan kesempatan bagi pelaku homoseksual untuk tidak melakukan hubungan sesama jenis melalui terapi identitas seksual.  Pemidanaan modern dengan jalur rehabilitasi dinilai lebih etis dibandingkan pemidanaan seperti penjara yang tidak memberikan kepastian bahwa pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya. Dengan terapi ini, diharapkan tidak ada lagi kaum homoseksual yang bingung akan identitas sosialnya dan lebih terbuka akan masalah orientasi seksual yang dihadapinya.

Demi menerapkan adanya kepastian hukum maka perlu ada peran penegak hukum dalam penguatan strutur internal dengan memberikan surat edaran (seperti dalam penanganan hate speech) dalam penangan pelaku homoseksual yang tertangkap tangan melakukan hubungan sesama jenis. Penindakan yang dilakukan bukan dengan pemidanaan yang berujung pada penahanan di pernjara akan tetapi sesuai dengan solusi untuk memberikan kesempatan untuk melakukan terapi orientasi seksual.

Pihak lain seperti masyarakat maupun kerabat terdekat harus menerapkan toleransi terhadap pelaku homoseksual dengan memberikan dukungan akan perubahan orientasi seksualnya serta memberikan kesadaran akan bahaya homoseksual tanpa mencela dan menciderai mereka. Karena yang dikhawatirkan ketika homoseksual semakin ditentang tentunya para pendukung homoseksual akan semakin gencar untuk melakukan propaganda legalisasi homoseksual.

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun