Potensi besar Produk Halal
Saat ini Indonesia harus meningkatkan usahanya untuk melakukan sertifikasi halal terhadap suatu produk, hal ini dikarenakan jumlah kebutuhan terhadap produk halal akan meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk.Â
Terlebih lagi saat ini penduduk muslim sebagai konsumen utama produk halal merupakan golongan penduduk terbanyak di dunia. Dan Indonesia sendiri memiliki penduduk muslim terbanyak di dunia.
Dengan adanya sertifikasi halal yang didapatkan maka produk Indonesia tentunya tidak hanya akan laris di pasaran namun diharapkan pula dapat laku di pasar internasional.Â
Hal ini dikarenakan para pelaku usaha, baik produsen maupun eksportir Indonesia, yang telah mengantongi sertifikat halal maka produk-produk mereka akan lebih mudah diterima oleh konsumen produk halal di negara lain hanya dengan melihat label halal yang tercantum pada produk mereka.
Sebagai contoh, jika seorang konsumen produk halal di negara lain yang ingin membeli makanan kalengan dan terdapat dua pilihan makanan kaleng yang sejenis, maka konsumen tersebut akan cenderung memilih produk yang telah mencantumkan label halal karena mereka merasa mendapat jaminan bahwa produk yang akan dikonsumsinya benar-benar halal dan baik.
Hal ini menunjukkan bahwa produk halal memiliki pasar yang besar tidak hanya di negara mayoritas muslim namun dapat pula dipasarkan di negara minoritas muslim sehingga penyediaan produk halal tentu sangat berpotensi bagi pertumbuhan ekonomi para pelaku usaha. Kesempatan ini tentunya dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha di Indonesia dan memberikan sumbangsih terhadap peningkatan ekonomi negara demi kesejahteraan masyarakat.
Langkah Mengglobalkan Produk Halal Indonesia
Sebelum menggobalkan produk halal Indonesia tentunya langkah awal yang digunakan yakni dengan meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk mendaftarkan produk Indonesia sebagai produk halal.Â
Dengan memberikan sosialisasi mengendai pendaftaran produk halal kepada pelaku usaha khususnya kepada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang menjamur di Indonesia, sebab tidak sedikit produk dari UKM yang tersebar di Indonesia dan memiliki kualitas yang baik dri segi produk maupun pengelolaannya.
Data dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM - MUI) menjelaskan bahwa produk yang terdaftar sebagai produk halal tercatat dari tahun 2012 hingga Oktober 2017 mengalami peningkatan, jumlah produk yang dilabeli sebagai produk halal telah mencapai angka 259.984 produk.Â