Kegiatan ini lebih cenderung di alam terbuka /outbond. Bisa dalam bentuk seperti Jambore Nasional. Masing-masing kelompok akan dicampur, misalnya suku A dan agama B akan bersama dengan suku C dan agama D. Pendeknya kelompok ini akan di acak dan menjadi satu kesatuan antar lintas suku dan agama. dengan masing-masing kelompok berisi maksimal 7 orang.Â
Kemudian untuk kegiatan masing-masing agama, misalnya peserta yang beragama Islam akan menunaikan ibadah sholat Jumat. Kepada peserta non muslim akan membantu dalam baik itu keamanan, penyediaan air bersih, membersihkan tempat ibadah dan sebagainya. Sebaliknya begitu pula terhadap agama lain yang sedang melakukan ibadah.
Pada kegiatan ekstrakurikuler ini juga membahas tentang bahayanya berita hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian berdasarkan SARA. Untuk itu pematerinya juga berasal dari 3 Kementerian tersebut di atas.
Selama kegiatan berlangsung, juga diadakan lomba foto dengan tema membangun semangat kebersamaan dalam kemajemukan selama acara. Begitu juga dengan video singkat yang berdurasi sekitar dua menit.
Dimana foto dan video itu dipublikasikan ke media sosial masing-masing kelompok. Pemenangnya akan ditentukan oleh dewan juri, misalnya dari Kompasiana kerja sama dengan 3 Kementerian.
Maka dari sini akan melahirkan sikap patriotik yang menghargai perbedaan dalam bingkai NKRI. Yang seterusnya akan diimplementasikan di lingkungannya masing-masing setelah acara selesai.
Jadi tidak habis begitu saja dalam kegiatan ekstrakurikuler tersebut melainkan akan menjadi duta-duta baik itu di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
========
Inilah lima langkah yang akan penulis lakukan jika seandainya jadi Menteri Agama. Kegiatan itu dilakukan dalam jangka pendek dan menengah.
Program-program di atas bertujuan untuk merekat dan merajut tenun kebangsaan. Hasil nyata akan dapat dirasakan setelah beberapa kali acara itu diselenggarakan.